
Pantau - Komisi V DPR RI meminta pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta sejak tahap konstruksi sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) agar kualitas layanan sesuai ketentuan dan siap digunakan masyarakat tanpa memerlukan banyak perbaikan setelah beroperasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI Danang Wicaksana saat meninjau proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (17/7).
DPR Tekankan SPM Sejak Tahap Konstruksi
Danang menjelaskan pengawasan terhadap proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta merupakan bagian dari Panitia Kerja (Panja) SPM Jalan Tol yang sedang dijalankan Komisi V DPR RI.
Ia mengatakan, "Karena itu, saat melihat proses pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta, kami menekankan agar sejak awal pembangunan sudah memenuhi SPM sesuai undang-undang. Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi. Jangan sampai jalan tol baru justru sejak awal sudah tidak memenuhi standar pelayanan," ujarnya.
Menurutnya, penerapan SPM sejak proses pembangunan akan memastikan masyarakat memperoleh layanan jalan tol yang aman, nyaman, dan berkualitas sejak hari pertama beroperasi.
Evaluasi Dilakukan Bertahap
Anggota Komisi V DPR RI Sriyanto Saputro mengatakan ruas Tol Solo–Yogyakarta belum dapat dievaluasi secara menyeluruh karena masih dalam tahap pembangunan.
Ia mengatakan, "Tol yang kita lihat tadi masih dalam tahap pembangunan, sehingga belum bisa dinilai apakah sudah memenuhi standar atau belum. Nanti akan kita evaluasi secara bertahap. Sementara untuk ruas yang sudah lama beroperasi di Jawa Tengah, perhatian kami masih tertuju pada Pemalang–Semarang dan Batang–Semarang yang SPM-nya perlu terus ditingkatkan. Sedangkan Semarang–Solo saya kira sudah cukup baik," jelasnya.
Komisi V DPR RI menyatakan akan terus mengawasi perkembangan proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta hingga seluruh standar pelayanan minimum dapat dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
- Penulis :
- Gerry Eka





