
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra meminta manfaat ekonomi dari perdagangan karbon sektor kehutanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjaga kelestarian hutan serta sebagian pendapatannya dialokasikan kembali ke daerah untuk perlindungan kawasan hutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketut usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/7).
DPR Dorong Manfaat Karbon untuk Masyarakat
Ketut menilai masyarakat yang menanam, merawat, dan menjaga hutan memiliki kontribusi besar dalam menyerap emisi karbon sehingga berhak memperoleh manfaat dari nilai ekonomi karbon.
Ia mengatakan, "Yang mendapatkan nilai ini seharusnya masyarakat, minimal masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang sehari-hari menjaga hutan itu. Bukan pengusahanya saja yang mendapat nilai ini. Kita dorong agar nilai ekonomi dari karbon hutan benar-benar dinikmati masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, skema nilai ekonomi karbon perlu menjadi insentif bagi masyarakat agar terus menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dana Karbon Diminta Kembali untuk Perlindungan Hutan
Ketut menyebut Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam implementasi kebijakan nilai ekonomi karbon karena memiliki kawasan hutan yang luas, namun juga menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Ia mengatakan, "Sumatera Selatan potensinya besar, tetapi risikonya juga sangat besar. Karena itu pembagian manfaat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan nilai karbon harus menjadi pertimbangan," ujarnya.
Ketut juga mendorong agar sebagian pendapatan dari nilai ekonomi karbon dialokasikan kembali ke daerah untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan pelestarian kawasan hutan.
Ia mengatakan, "Nilai yang diperoleh tidak hanya masuk ke pusat dan daerah, tetapi juga harus dianggarkan kembali untuk menjaga hutan dari kebakaran. Untuk melestarikan hutan, dana itu harus kembali ke daerah sebagai bentuk dukungan menjaga kawasan hutan," pungkasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka





