Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

100 Daftar Negatif Investasi Dipangkas, Pemerintah Gelar Karpet Merah untuk Asing

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

100 Daftar Negatif Investasi Dipangkas, Pemerintah Gelar Karpet Merah untuk Asing
Foto: Ilustrasi - Foreign Direct Investment (FDI). (iStockphoto.com)

Pantau – Pemerintah Indonesia sedang menggelar karpet merah bagi investor asing dan diklaim sudah sangat terbuka bagi mereka.

Klaim tersebut menyusul upaya pemerintah yang kini telah memangkas sejumlah regulasi dan menyederhanakan kebijakan yang sudah ada guna menarik investor datang ke Tanah Air.

Di mana lebih dari 100 industri yang sebelumnya tertutup bagi pihak asing, kini hanya tersisa 6 industri yang tidak dapat dimasuki oleh pihak asing.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan hal itu pada kegiatan Indonesia-Europe Investment Summit 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Kepercayaan pada Potensi IKN Terbukti dengan Masuknya Investasi Asing

Sejak 2021, Indonesia sudah merevisi daftar negatif investasi (DNI). Hasilnya dari 100 industri DNI yang sebelumnya tertutup bagi investasi asing, kini hanya 6 industri yang tidak dapat dimasuki investasi asing.

Struktur Pertumbuhan Ekonomi

Struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini, sambung Rosan, didorong oleh beberapa faktor utama. Konsumsi domestik memberikan kontribusi sebesar 53-54 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, sementara investasi berperan sekitar 24-35 persen.

Pengeluaran pemerintah menyumbang sekitar 8 hingga 9 persen, sementara ekspor dan impor masing-masing berkontribusi sekitar 2 persen.

"Angka-angka ini berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan atau Bappenas. Investasi yang perlu kita capai untuk tahun 2024 adalah sekitar 100 miliar dolar AS dan akan terus meningkat dari tahun 2024 hingga 2025," ungkapnya.

Baca juga: Beleid Investasi Asing di OIKN Kelar, Pemerintah Ngebut Tarik Investor

Fokus pada Hilirisasi

Rosan juga mengatakan pemerintah Indonesia kini berfokus pada hilirisasi yang ditujukan untuk menciptakan nilai tambah bagi industri.

Pemerintah Indonesia telah melakukan penilaian awal dan mengidentifikasi 28 komoditas untuk hilirisasi, termasuk mineral, batu bara, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan lainnya.

"Namun, kami akan memilih 5-6 industri dengan potensi besar yang berdampak signifikan bagi ekonomi dan masyarakat," imbuh Rosan.

Baca juga: Ini Alasan Investasi Asing Masuk Indonesia selalu "Mampir" di Singapura dan Malaysia

Penulis :
Ahmad Munjin