
Pantau - Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalokasikan dana sebesar Rp434,3 triliun untuk subsidi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, LPG, dan pupuk. Subsidi ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga di tengah tekanan ekonomi global.
BBM: Keringanan untuk Jutaan Kendaraan
Subsidi BBM menjadi salah satu komponen terbesar dalam alokasi ini. Harga solar, misalnya, disubsidi sebesar Rp5.150 per liter atau 43 persen dari harga asli. Dengan ini, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga seharusnya Rp11.950. Subsidi tersebut telah memberikan manfaat kepada lebih dari 4 juta kendaraan dengan total anggaran Rp89,7 triliun.
Untuk Pertalite, subsidi sebesar Rp1.700 per liter menurunkan harga dari Rp11.700 menjadi Rp10.000 per liter. Lebih dari 157,4 juta kendaraan mendapatkan manfaat dari subsidi ini, dengan total anggaran Rp56,1 triliun.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2024 Sebesar 2,29 Persen Sesuai Target
Sementara itu, subsidi untuk minyak tanah mencapai Rp8.650 per liter, menjadikan harganya hanya Rp2.500 per liter dari harga seharusnya Rp11.150. Anggaran sebesar Rp4,5 triliun telah dinikmati oleh 1,8 juta rumah tangga.
LPG: Dukungan untuk Rumah Tangga
Subsidi LPG 3 kg memungkinkan masyarakat membeli tabung seharga Rp12.750, jauh lebih murah dari harga aslinya Rp42.750 per tabung. Dengan subsidi sebesar Rp30.000 per tabung, APBN mengalokasikan Rp80,2 triliun untuk subsidi ini, yang dimanfaatkan oleh 40,3 juta pelanggan.
Listrik: Keringanan untuk Rumah Tangga
Sektor listrik menerima subsidi sebesar Rp156,4 triliun. Rumah tangga dengan daya 900 VA subsidi hanya membayar Rp600 per kWh dari harga seharusnya Rp1.800, dengan subsidi mencapai 67 persen. Subsidi ini memberikan manfaat kepada 40,3 juta pelanggan.
Untuk rumah tangga non-subsidi dengan daya 900 VA, kompensasi Rp400 per kWh mengurangi biaya dari Rp1.800 menjadi Rp1.400 per kWh, memberikan manfaat kepada 50,6 juta pelanggan.
Pupuk: Mendukung Petani
Di sektor pertanian, subsidi pupuk mencapai Rp47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk. Pupuk urea yang seharusnya dijual Rp5.558 per kg disubsidi Rp3.308 per kg, menjadikan harganya Rp2.250 per kg. Sementara itu, pupuk NPK mendapat subsidi Rp8.491 per kg, menurunkan harga dari Rp10.791 menjadi Rp2.300 per kg.
Pemerintah Tegaskan Komitmen
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa subsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor produktif."APBN hadir untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Subsidi ini menunjukkan peran APBN sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan yang ada.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah