Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Termasuk Efek Syariah, BRI Kelola ‘Asset Under Custody’ Rp1.400 Triliun

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Termasuk Efek Syariah, BRI Kelola ‘Asset Under Custody’ Rp1.400 Triliun
Foto: Ilustrasi gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). (ANTARA/Humas BRI)

Pantau - Hingga 31 Desember 2024, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat asset under custody (AUC) yang dikelola melalui Bank Kustodian BRI mencapai Rp1.400 triliun. Angka ini termasuk efek syariah senilai Rp203,9 triliun.

Efek syariah tersebut terdiri atas surat berharga milik nasabah asuransi syariah, lembaga pemerintah syariah, reksa dana syariah, dan efek beragun aset syariah.

“BRI aktif mendukung perkembangan pasar modal melalui layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Hal ini, catat Agus, dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang diperoleh sejak 2018. Sertifikasi ini memungkinkan Bank Kustodian BRI untuk mengadministrasikan efek syariah milik nasabah.

Baca juga: 6 Cara Mewaspadai Instalasi Aplikasi Ilegal biar Aman Transaksi

"Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI. Kami telah melengkapi layanan dengan sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI sejak 2018," kata dia.

BRI juga memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu atau dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015.

Sistem manajemen mutu ini menunjukkan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan penyempurnaan (improvement) atas layanan kepada nasabah.

Terbaru, Bank Kustodian BRI menjalin kerja sama strategis bersama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah.

Baca juga: Libur Natal-Tahun Baru, BRI Optimalkan Layanan ‘E-Channel’

Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan langkah ini merupakan langkah strategis bagi Askrindo Syariah untuk meningkatkan peluang bisnis baru dengan BRI khususnya di bidang pasar modal.

"Askrindo Syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atas kerja sama ini," kata Kokok Alun.

Langkah ini, menurut perseroan, juga menjadi wujud nyata dukungan BRI dalam memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inklusivitas.

Dengan inovasi dan kolaborasi ini, perseroan menyampaikan bahwa BRI mempertegas perannya sebagai bank kustodian terdepan yang mendukung inklusi keuangan di pasar modal, khususnya dalam mengembangkan segmen syariah yang terus bertumbuh pesat.

Baca juga: Inikah Biang Kerok Longsornya Saham Trio Bank: BBRI, BBCA dan BMRI?

Penulis :
Ahmad Munjin