
Pantau – Setelah naik sebesar Rp13.000 per gram, harga emas hari ini bertengger di Rp1.577.000 per gram dari sebelumnya Rp1.564.000.
Begitu juga dengan harga jual kembali atau buyback emas batangan yang turut naik ke angka Rp1.423.000 per gram.
Perubahan harga tersebut sebagaimana dilansir PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui laman Logam Mulia, Kamis (16/1/2025).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Beli di Harga Emas Hari Ini, 15 Januari 2025 Lebih Mahal Rp4.000 per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp838.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.577.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.094.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.616.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.660.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.265.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.037.000.
- Harga emas 50 gram: Rp75.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp151.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp379.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp758.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.517.600.000.
Baca juga: Mending Saham, Emas, atau Kripto? Ini Kata Lo Kheng Hong
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Penulis :
- Ahmad Munjin