
Pantau - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada pada akhir kuartal IV 2024 atau per Desember 2024 mencapai USD 424,8 miliar atau sekitar Rp 6.885,58 triliun (kurs Rp 16.209 per dolar As).
ULN ini naik 4,0 persen (yoy) atau USD 16,3 miliar (Rp 264,2 triliun) dibandingkan dengan akhir Desember 2023 yang sebesar USD 408,5 miliar. Namun jika dibandingkan dengan kuartal III 2024, ULN tercatat melambat 8,3 persen (yoy).
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Senin (17/2), penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Perkembangan posisi ULN kuartal IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Baca juga: Capai Rp6.589,7 Triliun, BI Klaim Utang Luar Negeri Mei 2024 Tetap Terkendali
ULN pemerintah mencatat penurunan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar USD 203,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar USD 204,1 miliar.
"Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3 persen (yoy) dari 8,4 persen (yoy) pada triwulan III 2024. Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya.
Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Baca juga: BI Laporkan Cadangan Devisa Tergerus Jadi 136,2 Miliar Dolar AS pada April 2024
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7 persen); Jasa Pendidikan (16,7 persen); Konstruksi (13,4 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0 persen). Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Baca juga: Januari 2024, Utang Luar Negeri Susut Jadi 405,7 Miliar Dolar AS
ULN swasta juga menurun. Pada triwulan IV 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar USD 194,1 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar USD 196,3 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,2 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan 0,6 persen (yoy) pada kuartal III 2024.
Perkembangan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,5 persen dari total ULN swasta.
Baca juga: Cadangan Devisa Februari 2024 Tercatat Tekor Jadi 144 Miliar Dolar AS
ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7 persen terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,4 persen pada triwulan IV 2024, dari 31,1 persen pada triwulan III 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,8 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelasnya.
Baca juga: Demi Proyek Sanitasi Kota, ADB Guyur RI Pinjaman Rp6,63 Triliun
- Penulis :
- Wulandari Pramesti