Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenag dan Kemendes PDTT Sepakat Kembangkan Ekonomi Kreatif di Desa

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenag dan Kemendes PDTT Sepakat Kembangkan Ekonomi Kreatif di Desa
Foto: Kemenag dan Kemendes PDTT Sinergi Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat. Dok: kemenag.go.id

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat desa.

Kerja sama ini sejalan dengan misi Asta Cita Kabinet Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program sinergis yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, hingga Kampung Moderasi Beragama.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat di tingkat desa.

“Kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan BUMDes dalam pelaksanaan program-program strategis seperti Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Kampung Moderasi Beragama. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa sekaligus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Abu Rokhmad usai penandatanganan MoU, Senin (17/2).

Baca juga: Kemenag Gelar Audit Syariah BAZNAS dan LAZ di Delapan Lokasi

Abu Rokhmad menjelaskan, dalam kerja sama ini, fokus utama yang akan dijalankan adalah program Pemberdayaan Ekonomi Desa, yakni mengintegrasikan program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dengan melibatkan BUMDes dan lembaga pengelola zakat.

“Kedua, Bimbingan Teknis dan Inovasi Produk Unggulan. Melalui program pemberdayaan ekonomi umat, kami akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan inovasi produk unggulan desa guna memperkuat daya saing produk desa,” ungkapnya.

Program ketiga, lanjut Abu Rokhmad, adalah Kolaborasi Lembaga Zakat dan BUMDes. Pihaknya akan memfasilitasi sinergi antara BUMDes dan lembaga zakat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat dan mendukung program sosial di desa.

“Keempat, pelibatan Peran KUA dan Penyuluh Agama Islam. Keduanya akan dilibatkan dalam program pendampingan bagi masyarakat desa, khususnya dalam program bimbingan calon pengantin dan pencegahan stunting,” jelasnya.

Abu menjelaskan, agar program-program tersebut berjalan optimal, proses sosialisasi dan koordinasi dengan kementerian serta pemerintah daerah akan dilakukan secara intensif.

“Sebagai langkah awal, kedua pihak (Kemenag dan Kemendes PDTT) sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antara kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua kegiatan dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenag Sebut Lebih dari 28 Ribu Calon Jemaah Haji Telah Lunasi Bipih

Abu berharap, sinergi ini dapat memberi dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.

“Kami optimis bahwa kolaborasi ini dapat mendorong desa-desa di Indonesia untuk berkembang secara mandiri, dengan memanfaatkan potensi zakat dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” tutup Abu.

Penulis :
Tubagus Rachmat