Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

UEA Ancang-Ancang Rogoh Kocek Rp163,3 T untuk Investasi ke Danantara

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

UEA Ancang-Ancang Rogoh Kocek Rp163,3 T untuk Investasi ke Danantara
Foto: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ditemui di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Uni Emirat Arab (UEA) siap merogoh kocek untuk menanamkan modal sebesar 10 miliar dolar AS atau Rp163,3 triliun (kurs Rp16.330) ke Danantara. Ini dengan skema perusahaan patungan untuk pengembangan elektrifikasi energi terbarukan.

Kesiapan itu disampaikan langsung Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Mohamed Al Mazrouei 10 hari lalu terkait rencana pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berkapasitas 10 gigawatt.

"Dia bilang oke, mari kita lakukan usaha patungan 10 gigawatt. 10 gigawatt berarti 10 miliar dolar AS," kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Luhut mengatakan bahwa pembentukan Danantara merupakan bukti langkah strategis Presiden Prabowo, mengingat lembaga tersebut berpotensi mengelola aset hingga 900 miliar dolar AS.

Baca juga: Kelola Dana Rp14,6 Ribu T, Presiden Luncurkan Danantara 24 Februari

Terbentuknya Danantara, imbuh dia maka Indonesia memiliki banyak peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus menciptakan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa peluncuran Danantara  pada 24 Februari 2025.

Pembentukan Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara telah disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Pandu Sjahrir Gabung BP Danantara, Siap Dorong Investasi 3 Juta Rumah

Keberadaan Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN.

Dengan demikian, negara mampu melaksanakan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Danantara membawahi Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN dengan total aset sekitar Rp9.480 triliun, menjadikannya sebagai sovereign wealth fund (SWF) atau Dana Investasi Pemerintah terbesar keempat di dunia.

Penulis :
Ahmad Munjin