HOME  ⁄  Ekonomi

OJK: Industri Harus Secara Kolektif Tingkatkan Literasi Asuransi

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

OJK: Industri Harus Secara Kolektif Tingkatkan Literasi Asuransi
Foto: OJK: Industri Harus Secara Kolektif Tingkatkan Literasi Asuransi (dok. Antara)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa industri asuransi harus secara kolektif dan berkesinambungan untuk ikut meningkatkan literasi asuransi pada masyarakat, mengingat rendahnya literasi merupakan tantangan paling utama bagi industri asuransi.

“Hal ini harus diiringi dengan perbaikan citra industri asuransi untuk dapat tetap terpercaya dengan menjunjung tinggi integritas dan perbaikan tata kelola,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono

OJK memandang bahwa peningkatan literasi asuransi tersebut dapat menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan industri asuransi untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Baca juga: Bos OJK Sebut Bank Emas Diproyeksikan Jadi Primadona Industri Jasa Keuangan

Selain itu, langkah lainnya, industri asuransi juga harus mulai menggarap pasar-pasar baru yang selama ini belum tergarap dengan optimal seperti masuk ke dalam ekosistem-ekosistem yang sedang berkembang.

“Misalnya, dukungan kepada program-program pemerintah, dukungan terhadap digitalisasi, dan dukungan terhadap ekonomi hijau dan lain-lain,” kata Ogi.

Ia menambahkan bahwa industri asuransi harus mulai berpikir untuk mengembangkan bisnis di wilayah geografis di luar Jawa yang juga mempunyai potensi besar dengan mendirikan kantor-kantor pemasaran baru di wilayah tersebut. Hal ini menjadi langkah ketiga yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penetrasi asuransi.

Baca juga: Kebijakan DHE SDA Diyakini OJK Ampuh Bikin Eksportir Kepincut

Per Desember 2024, aset industri asuransi tercatat mencapai Rp1.133,87 triliun. Jumlah ini naik 2,03 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.111,30 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp913,32 triliun atau naik 2,40 persen yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun atau naik 4,91 persen yoy.

Pada asuransi komersil, premi asuransi jiwa tercatat tumbuh sebesar 6,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun.

Baca juga: OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 76,56 Miliar hingga 24 Februari 2025

Penulis :
Wulandari Pramesti