HOME  ⁄  Ekonomi

Pasar Saham ‘Ngarep’ BI Rate Dipangkas dan Kebijakan Propasar dari Pemerintah

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Pasar Saham ‘Ngarep’ BI Rate Dipangkas dan Kebijakan Propasar dari Pemerintah
Foto: Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto dalam 'Media Day: March 2025 by Mirae Asset' di Jakarta, Rabu (12/3/2025). (Pantau/Ahmad Munjin)

Pantau - Pelaku pasar modal ditengarai tengah menantikan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia alias BI rate. Begitu juga dengan kebijakan lain pemerintah yang lebih propasar.

Harapan pasar itu diungkapkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Saat ini ruang penurunan suku bunga acuan yang terbuka dinilai masih didukung kondisi fundamental seperti posisi cadangan devisa yang masih banyak dan inflasi yang terkendali.

Dengan kondisi tersebut, kami memprediksi bulan ini adalah saat yang tepat untuk pemangkasan suku bunga, karena pemangkasan suku bunga jarang terjadi di kuartal II/2025 karena repatriasi dividen di mana kebutuhan dolar AS meningkat di tengah musim dividen bursa.

Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto mengungkapkan itu dalam Media Day: March 2025 by Mirae Asset di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: IHSG Terancam Longsor ke Level 6.300 jika Suku Bunga BI Bergeming

Jika tidak dilakukan Maret ini, dia juga menilai jendela pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia baru akan ada lagi pada kuartal III seiring dengan adanya repatriasi dividen itu.

Saat ini, lanjut dia, kebijakan lain yang sudah dikeluarkan pemerintah dan masih mendukung kondisi makroekonomi dalam negeri adalah perpanjangan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Manfaatnya, valuta asing hasil ekspor harus ditempatkan di dalam negeri dalam setahun ke depan. 

Kebijakan tersebut dinilai dia cukup menjaga nilai tukar rupiah di tengah tekanan dolar AS.

Posisi nilai tukar rupiah dalam 30 hari terakhir berada di kisaran 16.300 per dolar AS. Rupiah tercatat pertama kali menembus level 16.000 pada Desember 2024.

Baca juga: Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tak Latah Ikuti Pemangkasan BI-Rate

Insentif tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari merupakan kebijakan lain yang sudah dieksekusi pemerintah. Begitu juga dengan insentif harga tarif pesawat ekonomi di musim mudik menjelang Lebaran.

Salah satu kebijakan yang ditunggu pelaku pasar dari pemerintah adalah kebijakan yang lebih propasar. 

Salah satu bentuk kebijakan propasar, ditegaskan dia, adalah kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, ketika berkecamuknya Perang Dagang 2 yang ditabuh Presiden AS Donald Trump di awal tahun ini.

Baca juga: Gara-gara BI Rate Dipangkas, Rupiah Sulit Terbang Lebih Tinggi

Penulis :
Ahmad Munjin

Terpopuler