Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Taspen Pastikan Pembayaran THR Lebaran 2025 Tepat Waktu

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Taspen Pastikan Pembayaran THR Lebaran 2025 Tepat Waktu
Foto: Ilustrasi karyawan Taspen. Dok. Taspen

Pantau - PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 tepat waktu. Adapun THR akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun.

Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

Corporate Secretary Taspen Henra menyatakan, penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Henra.

Penyaluran THR tahun 2025 akan dibayarkan dengan besaran yang didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025. Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Baca juga: Taspen Tingkatkan Keamanan Data Peserta dengan Teknologi Terkini dan Sertifikasi Internasional

THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.

Taspen memastikan penyaluran THR akan dilakukan dengan mempedomani prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran.

Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 dan/atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 28 Februari 2025, maka THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar.

Baca juga: Taspen Catat 100 Persen Penyelesaian Klaim Sesuai Sasaran Mutu Sepanjang Tahun 2024

Selain itu, dalam hal apartur negara atau penerima pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda maka THR dibayarkan pada keduanya. Yaitu, sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda atau duda.

Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR tahun 2025 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

Taspen mengimbau kepada seluruh penerima pensiun dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR tahun 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center TASPEN 021-1500919.

Penulis :
Tubagus Rachmat
Editor :
Sofian Faiq