Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Apkasindo Apresiasi Satgas PKH atas Klarifikasi dan Pencerahan bagi Petani Sawit

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Apkasindo Apresiasi Satgas PKH atas Klarifikasi dan Pencerahan bagi Petani Sawit
Foto: Apkasindo apresiasi Satgas PKH atas komunikasi yang menenangkan petani sawit.

Pantau - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah membuka jalur komunikasi dengan petani sawit dan memberikan pencerahan terkait penertiban kawasan hutan.

Klarifikasi di Posko Satgas PKH

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung, menyatakan bahwa Tim Satgas PKH telah mengadakan pertemuan dengan Apkasindo terkait pemasangan plang di kebun kelapa sawit KUD Tiga Koto, Kabupaten Kampar, Riau. Apkasindo turut mendampingi pengurus KUD Tiga Koto dalam klarifikasi data di Posko Satgas PKH, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada 23 Maret 2025.

Selama tiga jam klarifikasi, Wadan Satgas PKH (Satgas Garuda) Brigjen TNI Dody memberikan arahan yang menenangkan. "Terima kasih kepada semua jajaran Tim Satgas PKH yang sudah membuka jalur komunikasi kepada kami, hal ini memberikan pencerahan kepada kami petani sawit dan memberikan ketenangan dari berbagai hasutan yang sudah ramai di media sosial," ujar Gulat.

Sebelumnya, pemasangan plang oleh Satgas PKH sempat membuat 1.275 kepala keluarga petani sawit KUD Tiga Koto khawatir aktivitas kebun mereka terganggu. Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, hadir Ketua KUD Datuk H Yasri Nardi, Sekretaris Datuk H Rekwenedi, Humas KUD Datuk H Muzakir, serta tim verifikasi dari Kejaksaan Agung, BPKP, BPN, BPKH, dan BIG.

Petani Sawit Rakyat Tidak Jadi Target Penertiban

Gulat Manurung menegaskan bahwa kebijakan Satgas PKH masih sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan memastikan bahwa petani sawit rakyat tidak menjadi target penertiban. "Petani sawit rakyat tidak mungkin disakiti dan itu sudah dibahas saat Rakernas Apkasindo pada 18 Maret 2025, yang saat itu Satgas PKH dari Kejagung hadir langsung memberi pencerahan," ujarnya.

Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Penasehat DPP Apkasindo mendukung komunikasi antara Apkasindo dan Satgas PKH sepanjang petani sawit diberikan jalur afirmasi. "Rakernas sudah memutuskan mendukung Satgas PKH Sawit, sepanjang petani sawit diberi jalur affirmative action dan itu sangat prinsip bagi kami petani sawit," kata Gulat.

Sekjen Apkasindo, Rino Afrino, menjelaskan bahwa petani sawit KUD Tiga Koto merupakan bagian dari Perkebunan Inti Rakyat (PIR) model KKPA yang dimulai tahun 2001, dengan 1.275 kepala keluarga sebagai pemilik lahan seluas 2.550 hektare.

Pada 2007, petani sawit KUD Tiga Koto telah menerima sertifikat hak milik (SHM) dari BPN, tetapi lahan mereka tetap dimasukkan ke dalam kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan. Untuk menyelesaikan klaim tersebut, KUD Tiga Koto sedang menjalani proses penataan kawasan hutan/TORA sesuai UUCK No.6/2023 dan PP 24/2021, dan hasilnya tinggal menunggu SK Menteri Kehutanan.

Penulis :
Pantau Community