
Pantau – Naga-naganya, pemegang saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) tengah semringah. Itu lantaran perseroan memutuskan untuk menebar dividen tunai sebesar Rp13,95 triliun.
Keputusan itu diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Nilai tersebut mengacu pada laba bersih konsolidasian perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp21,46 triliun.
Kepada pemegang saham, sebanyak 65 persen dari laba bersih atau senilai Rp13,95 triliun akan dibagikan sebagai dividen tunai.
Baca juga: Menakar Ruang Cuan 3 Saham BUMN di Bawah Danantara, Kamu Tergiur?
Setiap pemegang saham, dengan demikian, akan menerima dividen sebesar Rp374,06 per saham.
Dari total dividen tersebut, dibayarkan ke rekening yang ditunjuk oleh Menteri BUMN, pemegang saham mayoritas akan menerima sebesar Rp8,37 triliun.
Sisanya, sejumlah Rp7,51 triliun atau sebesar 35 persen dari laba bersih akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Itu guna memperkuat permodalan perusahaan dan mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Sepanjang tahun 2024, dengan perolehan laba bersih sebesar Rp21,5 triliun, BNI mencatatkan kinerja keuangan yang solid.
Baca juga: Perubahan Susunan Direksi BNI
Nilai tersebut naik 2,87 persen dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang mencapai Rp20,9 triliun.
Transformasi digital diklaim sukses mendongkrak pertumbuhan lantaran ampuh meningkatkan tabungan sebesar 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilainya naik dari Rp232 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp258 triliun pada 2024.
RUPST BNI mengalami perubahan menjadi 26 Maret 2025 dari awalnya dijadwalkan berlangsung pada 13 Maret 2025.
Sejalan dengan bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang menggeser jadwal RUPST-nya, penyesuaian ini juga dilakukan BNI.
Baca juga: BNI Tunjuk Alexandra Askandar sebagai Wakil Direktur Utama
Begitu juga dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengubah jadwalnya dari 11 Maret menjadi 24 Maret 2025, Bank Mandiri dari 12 Maret menjadi 25 Maret 2025, dan Bank Tabungan Negara (BTN) dari 14 Maret menjadi 26 Maret 2025.
Dalam mempersiapkan agenda rapat dengan lebih matang, perubahan jadwal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru serta memberikan waktu yang cukup bagi masing-masing perseroan.
- Penulis :
- Ahmad Munjin
- Editor :
- Ahmad Munjin