
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan 220.000 unit rumah subsidi bagi berbagai profesi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Rincian Kuota Rumah Subsidi
Pemerintah mengalokasikan 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan dan 20.000 unit untuk petani. Selain itu, kelompok profesi lain juga mendapat kuota rumah subsidi, termasuk nelayan, buruh, dan tenaga migran yang masing-masing mendapatkan 20.000 unit.
Tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat mendapatkan alokasi sebesar 30.000 unit rumah. Sementara itu, prajurit TNI AD mendapat jatah 5.000 unit, dan personel kepolisian memperoleh 14.500 unit rumah subsidi.
Menteri PKP menyatakan bahwa pemerintah akan mengundang perwakilan dari masing-masing profesi penerima rumah subsidi untuk membahas mekanisme pelaksanaan program ini.
Dukungan Pemerintah dan Jaminan Kualitas
Program perumahan subsidi ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Untuk mendukung skema pembiayaan, pemerintah menerapkan kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen, berlaku baik untuk rumah subsidi maupun rumah komersial.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Untuk memastikan standar bangunan yang baik, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit langsung ke lapangan. Audit ini mencakup kualitas bangunan serta ketepatan sasaran penerima rumah subsidi.
Pemerintah juga menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan rumah subsidi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan data BPS, kemampuan belanja masyarakat terbagi dalam beberapa kategori desil, dengan desil pertama sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000 per bulan.
Menteri PKP menegaskan bahwa rumah subsidi harus tepat sasaran dan berkualitas baik agar tidak mengalami kerusakan dini seperti dinding retak atau atap bocor.
- Penulis :
- Pantau Community






