Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kinerja Keuangan Negara Tahun 2024 Diungkap Sri Mulyani: Defisit Terkendali, Pendapatan Lampaui Target

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kinerja Keuangan Negara Tahun 2024 Diungkap Sri Mulyani: Defisit Terkendali, Pendapatan Lampaui Target
Foto: Arsip Foto - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan capaian kinerja keuangan negara tahun 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa indikator utama pengelolaan keuangan negara menunjukkan hasil yang positif dan terkendali, mencerminkan tata kelola fiskal yang semakin akuntabel, efektif, dan berdampak.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2024 sebesar 2,30 persen.

Angka tersebut masih berada dalam rentang target kebijakan fiskal yang telah ditetapkan, yaitu 2,19 hingga 2,51 persen.

Indeks efektivitas kebijakan fiskal dan sektor keuangan mencapai angka 103,49, melampaui target awal sebesar 95.

Dari sisi penerimaan negara, rasio penerimaan terhadap PDB tercatat sebesar 12,70 persen, sedikit lebih tinggi dari target 12,27 persen.

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.850,6 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp2.802,4 triliun.

"Tingkat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang penerimaan negara mencapai 102,09 persen, di atas target 84,29 persen," ungkapnya.

Penguatan Tata Kelola dan Kualitas Belanja

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa kualitas belanja negara menunjukkan peningkatan, dengan indeks kualitas belanja mencapai 92,21.

Terjadi pula penurunan indeks ketimpangan antarwilayah menjadi 0,14, lebih baik dibandingkan target 0,23.

Ia menyebutkan adanya penguatan dalam pengelolaan kas negara, pembiayaan, dan sumber daya manusia.

Yield Surat Berharga Negara (SBN) berhasil ditekan menjadi 6,78 persen, lebih rendah dari target 6,90 persen.

Selain itu, Kementerian Keuangan tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN).

Menkeu menyatakan bahwa capaian indikator positif ini diperkuat oleh berbagai output nyata dari lima program strategis Kementerian Keuangan.

Beberapa output tersebut mencakup penetapan Undang-Undang APBN 2025, reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK dengan terbitnya tiga peraturan pemerintah, dan implementasi program penerimaan negara bersama.

Efisiensi layanan logistik nasional, percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pendidikan dan infrastruktur daerah, serta penyelesaian aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga menjadi bagian dari capaian tersebut.

Pemberdayaan dan Digitalisasi Layanan Publik

Dalam bidang pemberdayaan, Kemenkeu telah memfasilitasi pembiayaan untuk lebih dari 2,2 juta pelaku usaha mikro melalui program UMi.

Kementerian juga menyediakan 2.020 beasiswa untuk dokter spesialis sebagai bagian dari dukungan sektor kesehatan.

Selain itu, kebijakan negative growth pegawai diterapkan guna meningkatkan efisiensi birokrasi.

Kemenkeu juga telah mengimplementasikan Super Apps Kemenkeu sebagai langkah transformasi digital pelayanan publik.

Penulis :
Arian Mesa