HOME  ⁄  Nasional

Ahmad Heryawan Mendorong Solusi Komprehensif agar Gaji PPPK Tetap Terjamin di Tengah Defisit APBD

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ahmad Heryawan Mendorong Solusi Komprehensif agar Gaji PPPK Tetap Terjamin di Tengah Defisit APBD
Foto: (Sumber :Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (22/7/2026). Foto: Intan/Karisma .)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera merumuskan solusi komprehensif untuk menjamin pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama di daerah yang mengalami keterbatasan anggaran akibat efisiensi APBD, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/7/2026).

Kemendagri Diminta Susun Solusi Pembiayaan PPPK

Ahmad Heryawan mengatakan pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, sedangkan pembayaran penghasilan bulanannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga menimbulkan kendala di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan fiskal.

Ia mengungkapkan, “PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat, namun penghasilan bulanannya dibebankan kepada pemerintah daerah. Persoalannya, ada daerah yang terkendala membayar karena APBD mereka mengalami efisiensi.”

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi PPPK yang telah resmi diangkat.

Ia mengatakan, “Saya kira perlu dibicarakan bersama solusi normatifnya dari Kementerian Dalam Negeri, bagaimana menyelesaikan persoalan PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu.”

Tolak PHK, Dorong Penguatan Fiskal Daerah

Ahmad Heryawan menegaskan penyelesaian persoalan pembayaran gaji PPPK tidak boleh dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian pegawai.

Ia mengungkapkan, “Bukan penyelesaian dengan cara PHK atau memberhentikan, tetapi melalui langkah-langkah lain, termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun kreativitas daerah dalam meningkatkan PAD agar gaji PPPK tetap dapat terbayarkan.”

Menurutnya, pemerintah dapat menempuh berbagai alternatif, seperti dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Komisi II DPR RI menyatakan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar kebijakan pengangkatan PPPK tetap memberikan kepastian bagi para pegawai tanpa membebani kemampuan keuangan pemerintah daerah secara berlebihan.

Penulis :
Ahmad Yusuf