HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tenor Minimal Tujuh Tahun untuk Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tenor Minimal Tujuh Tahun untuk Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Rabu 22/7/2026 (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun sebagai bagian dari skema creative financing guna mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur jangka panjang.

Pramono menyatakan kebijakan tersebut diambil agar skema pembiayaan kreatif dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek yang akan dibiayai.

Ia mengungkapkan, "Walaupun ada pemotongan dana bagi hasil, kita melakukan pembiayaan kreatif supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, dan transparan, terbuka, maka itu kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minimum."

Pramono juga memastikan Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut.

Ia mengatakan, "Jakarta pasti sanggup, dan Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini, dengan pembiayaan kreatif ini, APBD-nya akan menjadi lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat."

Dana Obligasi untuk Infrastruktur Publik

Obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pelayanan publik yang bersifat jangka panjang.

Proyek yang akan didanai meliputi pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas.

Dana obligasi juga akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan sekolah.

Dana obligasi juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan embung.

Pembangunan polder turut menjadi salah satu proyek yang akan dibiayai melalui penerbitan obligasi tersebut.

Selain proyek-proyek tersebut, obligasi daerah juga akan mendukung pembangunan berbagai infrastruktur publik lainnya.

Penerbitan Perdana di Indonesia

Pramono mengungkapkan penerbitan obligasi daerah tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Pemprov DKI Jakarta memilih nilai penerbitan sebesar Rp3,5 triliun yang dinilai relatif kecil dibandingkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai sekitar Rp81 triliun.

Menurut Pramono, nilai penerbitan yang relatif kecil dipilih sebagai langkah awal dalam penerapan instrumen pembiayaan kreatif tersebut.

Ia mengungkapkan, "Ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini. Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen pembiayaan kreatif, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain."

Pramono berharap penerbitan obligasi daerah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain apabila implementasinya berjalan dengan baik.

Penulis :
Arian Mesa