HOME  ⁄  Nasional

Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp29,29 Triliun pada Triwulan II 2026, Terealisasi 41 Persen dari Target

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp29,29 Triliun pada Triwulan II 2026, Terealisasi 41 Persen dari Target
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Rabu. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.)

Pantau - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp29,29 triliun hingga Triwulan II 2026 atau 41 persen dari target anggaran sebesar Rp71,45 triliun.

Pendapatan Didominasi Pajak Daerah

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan capaian pendapatan hingga Triwulan II masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Lusiana mengungkapkan, "Kinerja pendapatan dari sisi pendapatan sampai dengan Triwulan II masih sesuai dengan target yang sudah ditetapkan."

Realisasi pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp26,65 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,64 triliun.

PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,88 triliun, retribusi daerah Rp0,58 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp0,05 triliun, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp2,13 triliun.

Lusiana menjelaskan realisasi pajak daerah pada Triwulan II 2026 tumbuh 1,39 persen secara tahunan yang didorong oleh penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ia mengungkapkan, "PBB sampai dengan 30 Juni sudah terealisasi Rp8,7 triliun dari total anggaran Rp11 triliun karena insentif yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026. Untuk PBB di DKI tidak ada gejolak di dalam pemungutannya, tumbuh 5,74 persen dibandingkan dengan tahun lalu."

Pemprov DKI Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak

Pemprov DKI Jakarta akan terus mengoptimalkan penerimaan daerah agar target pendapatan sebesar Rp71,45 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat penerapan Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Lusiana mengungkapkan, "Sampai dengan bulan ini sudah 5.900 yang sudah kita pasang E-TRAP dan yang sudah berkomitmen untuk dipasang sampai hari tahun sekitar empat ribuan. Jadi mungkin 10 ribu lebih nanti tahun ini bisa kita terapkan."

Penulis :
Ahmad Yusuf