
Pantau - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Pusat memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kolaborasi Dinilai Kunci Perlindungan Anak
Kepala Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Novia Silmiati menegaskan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Novia mengungkapkan, "Pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan anak."
Ia menjelaskan berdasarkan data Simfoni PPPA Tahun 2025 terdapat 35.131 kasus kekerasan, dengan 23.043 kasus atau 65,59 persen di antaranya dialami oleh anak.
Di Provinsi DKI Jakarta tercatat 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 1.224 kasus atau 53,9 persen merupakan kasus yang melibatkan anak.
Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) Tahun 2025 juga menunjukkan sebanyak 13,30 persen anak dan remaja berusia 13 hingga 24 tahun mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
Sosialisasi Libatkan Aparat dan Tenaga Profesional
Novia mengatakan kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Hasnadirah serta dosen Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia Ni Made Martini Puteri sebagai narasumber.
Materi yang diberikan meliputi faktor penyebab anak berhadapan dengan hukum, strategi pencegahan sejak dini, penguatan peran lembaga perlindungan khusus anak, serta mekanisme penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Peserta sosialisasi berasal dari unsur kepolisian, kejaksaan, balai pemasyarakatan, pekerja sosial, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA), advokat, paralegal, hingga psikolog klinis.
Novia menutup kegiatan dengan menyatakan, "Kami berharap kolaborasi yang terbangun dapat semakin memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak serta mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Layak Anak."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





