billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kapal Cepat Rute Banyuwangi–Denpasar Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya Tiga Jam dan Penumpang Merasa Nyaman

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kapal Cepat Rute Banyuwangi–Denpasar Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya Tiga Jam dan Penumpang Merasa Nyaman
Foto: Penumpang perdana kapal cepat rute Banyuwangi-Denpasar turun di Pelabugan Serangan di Denpasar (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar resmi mengoperasikan kapal cepat rute Banyuwangi–Denpasar dengan pemberangkatan perdana yang membawa 75 penumpang dalam rangka uji coba layanan.

Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, menyebut jumlah tersebut cukup menjanjikan untuk tahap awal dan memberi gambaran potensi pengurangan kendaraan pribadi di jalur darat Gilimanuk.

"Kalau lihat tadi baru dicoba saja 75 orang kan, kalau 75 itu bawa kendaraan sepeda motor ke Gilimanuk artinya 75 sepeda motor sudah kita bisa geser", ungkapnya.

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Potensi Pengembangan Layanan

Rute penyeberangan cepat ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Pemerintah Kota Denpasar untuk membuka alternatif perjalanan yang lebih cepat dan efisien antar kedua daerah.

Kapal cepat yang digunakan memiliki kapasitas hingga 400 orang dengan jadwal operasional dari Rabu hingga Senin, menghubungkan Pelabuhan Boom di Banyuwangi dan Pelabuhan Serangan di Denpasar.

I Ketut Sriawan optimistis layanan ini akan berkembang seiring meningkatnya minat penumpang.

"Jadi dari sisi penumpang nyaman semua, merasa senang karena jarak tempuh ke Denpasar dari Banyuwangi 3 jam, dan dari segi kapal saya lihat tadi juga cukup bagus, ada ruang VIP, eksekutif, dan ekonomi, standar keselamatannya sudah dicek juga oleh syahbandar", ia mengungkapkan.

Respons Positif dari Pengguna Layanan

Para penumpang menyambut baik kehadiran rute baru ini karena memberikan efisiensi waktu dan kenyamanan selama perjalanan.

Budiono, pria 41 tahun asal Banyuwangi yang bekerja di Sanur, mengaku sangat terbantu dengan kapal cepat ini.

"Saya sering ke Denpasar karena bekerja di Sanur, dengan adanya kapal ini lebih mempersingkat waktu dan dari segi biaya sama antara naik travel maupun kapal ini", kata Budiono.

Menurutnya, waktu perjalanan yang biasanya memakan waktu lebih dari lima jam kini hanya tiga jam dengan kondisi laut yang relatif tenang.

Yosephira, penumpang lainnya, menilai kapal cepat lebih menguntungkan secara waktu meski tarifnya sedikit lebih mahal.

"Saya biasanya naik travel selisih sedikit, tadi saya naik kapal cepat VIP Rp276.000 kalau eksekutif Rp220.000, kalau travel Rp200.000 jadi nambah sedikit tapi bisa potong waktu banyak, seterusnya mau pakai kapal ini saja", ungkapnya.

Tarif kapal cepat ditetapkan sebesar Rp225.000–Rp285.000 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp285.000–Rp325.000 untuk Warga Negara Asing (WNA).

Penulis :
Arian Mesa