Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dirut BPJS: Silakan Tanyakan ke Menkeu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dirut BPJS: Silakan Tanyakan ke Menkeu
Foto: (Sumber: Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditemui di sela Mukernas Persatuan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) di Bandung, Sabtu (23/8/2025). ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menanggapi wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 dengan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menyampaikan atau mengusulkan kenaikan iuran secara resmi.

"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau," ujar Ali Ghufron saat dimintai keterangan.

Bila Iuran Naik, Dirut BPJS: Itu Bagus

Meski menyatakan bahwa wacana kenaikan bukan berasal dari BPJS Kesehatan, Ali Ghufron tidak menolak kemungkinan tersebut.

Menurutnya, jika penyesuaian iuran benar-benar diterapkan, maka itu merupakan hal yang positif.

"Itu bagus," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa penyesuaian tarif iuran diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Keberlanjutan dari JKN akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah Jaga Keseimbangan Manfaat dan Kemampuan Bayar

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa dengan penyesuaian tarif, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.

Di sisi lain, pemerintah tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri dalam membayar iuran.

"Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," jelasnya.

Rencana penyesuaian iuran ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp244 Triliun

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun.

Anggaran ini menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, termasuk keberlanjutan pembiayaan program JKN.

Penulis :
Aditya Yohan