
Pantau - Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada Selasa, 26 Agustus 2025, dengan naik sebesar Rp3.000 per gram dari sebelumnya Rp1.929.000 menjadi Rp1.932.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback ditetapkan sebesar Rp1.778.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam per Pecahan
Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, berikut daftar harga emas Antam berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.016.000
- 1 gram: Rp1.932.000
- 2 gram: Rp3.804.000
- 3 gram: Rp5.681.000
- 5 gram: Rp9.435.000
- 10 gram: Rp18.815.000
- 25 gram: Rp46.912.000
- 50 gram: Rp93.745.000
- 100 gram: Rp187.412.000
- 250 gram: Rp468.265.000
- 500 gram: Rp936.320.000
- 1.000 gram: Rp1.872.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas senilai lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan:
- PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP
- PPh 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP
- Potongan pajak tersebut akan langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Sementara untuk pembelian emas batangan:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen untuk non-NPWP
- Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pajak.
- Penulis :
- Aditya Yohan