Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Konsolidasikan 1.300 Brand Lokal untuk Gantikan Peredaran Pakaian Impor Bekas Ilegal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Konsolidasikan 1.300 Brand Lokal untuk Gantikan Peredaran Pakaian Impor Bekas Ilegal
Foto: (Sumber : Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (kiri) bersama dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) usai melakukan pertemuan di Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan))

Pantau - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan konsolidasi terhadap 1.300 jenama lokal untuk menggantikan peredaran pakaian impor bekas atau thrifting ilegal di pasar.

Ia menyebut, "Kita sudah mengkonsolidasi kurang lebih 1.300 merek atau brand lokal per hari ini dan yang nanti dalam waktu dekat akan kita segera bicarakan dengan seluruh pedagang-pedagang baju-baju bekas kita untuk mendorong substitusinya", ungkapnya.

Konsolidasi tersebut dibahas usai pertemuan antara Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta pada Senin.

Menteri UMKM menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat proses substitusi produk pakaian bekas impor ilegal dengan produk UMKM lokal.

Selain pakaian impor bekas, pemerintah juga menyasar pakaian impor tidak bermerek atau unlabeled yang dinilai "mengkanibalisasi" produk-produk UMKM domestik, ujarnya.

Maman menegaskan, "Ini tidak hanya sekadar yang kita tertibkan barang-barang impor baju bekas, tapi yang produk-produk barang impor dari China yang menghantam atau mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita yang memproduksi dalam negeri juga akan kita tindaklanjuti dan akan kita amankan", ungkapnya.

Penindakan terhadap baju impor yang "menghantam" produk UMKM tersebut telah dibahas secara intensif dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan.

Maman menyampaikan, "Tadi sudah kita bicarakan secara detail, secara intensif, dan kami sepakat bahwa nanti dari tim teknis akan menindaklanjuti pertemuan kita", ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf