
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Selasa mengalami penurunan tipis sebesar Rp1.000 per gram, menjadi Rp2.916.000 per gram dari sebelumnya Rp2.917.000.
Harga jual kembali (buyback) emas juga turun sebesar Rp1.000, dari Rp2.750.000 menjadi Rp2.749.000 per gram.
Harga-harga tersebut dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta.
Ketentuan Pajak Berlaku untuk Transaksi Emas
Setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak berlaku untuk semua ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh Pasal 22 adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada hari Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.508.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.916.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.772.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.633.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.355.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.655.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp142.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp285.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp714.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.428.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.856.600.000.
- Penulis :
- Aditya Yohan







