HOME  ⁄  Ekonomi

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman Menyatakan Stok Pangan Nasional Surplus dan Aman hingga Mei 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman Menyatakan Stok Pangan Nasional Surplus dan Aman hingga Mei 2026
Foto: Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa 7/4/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan ketersediaan pangan strategis nasional diproyeksikan surplus dan aman hingga Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.

"Berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional hingga Mei 2026, ketersediaan komoditas pangan strategis nasional berada pada kondisi surplus dan relatif aman," ungkap Amran.

Proyeksi Surplus dan Tantangan Pangan

Amran menjelaskan bahwa pemerintah tetap mewaspadai tantangan dinamika geopolitik internasional dan perubahan iklim termasuk potensi El Nino.

Faktor tersebut dinilai dapat mempengaruhi produksi dan distribusi pangan sehingga diperlukan langkah antisipatif.

Pemerintah memastikan neraca pangan nasional tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Komoditas utama yang mengalami surplus antara lain beras mencapai 16,39 juta ton dan jagung sebesar 4,3 juta ton.

Selain itu, gula konsumsi tercatat surplus 632 ribu ton, daging ayam 837 ribu ton, dan telur ayam 423 ribu ton.

Cadangan pangan nasional juga diperkuat melalui Perum Bulog dengan stok mencapai 4,6 juta ton.

Stabilitas Harga dan Langkah Strategis Pemerintah

Kondisi harga pangan dilaporkan relatif terkendali selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Beberapa komoditas sempat melebihi harga eceran tertinggi namun masih dalam batas wajar.

Inflasi pangan menunjukkan penurunan dari 2,5 persen menjadi 1,58 persen pada Maret 2026 yang menandakan stabilitas harga semakin membaik.

Pemerintah menjalankan berbagai langkah strategis seperti pembentukan Satgas Saber Pelanggaran Pangan tahun 2026.

Langkah lainnya meliputi penyaluran SPHP beras dan jagung serta bantuan pangan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga menggencarkan Gerakan Pangan Murah secara masif dan memfasilitasi distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit.

Selain itu, penguatan pemantauan harga dilakukan melalui panel harga pangan nasional untuk menjaga stabilitas pasar.

Penulis :
Leon Weldrick