HOME  ⁄  Ekonomi

Paradoks Pasca-Ramadhan, Ekonom Soroti Pentingnya Integrasi Nilai Syariah dalam Praktik Bisnis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Paradoks Pasca-Ramadhan, Ekonom Soroti Pentingnya Integrasi Nilai Syariah dalam Praktik Bisnis
Foto: (Sumber : Luthfi Rantaprasaja, Dosen Institut Nida El Adabi dan Kandidat Doktor Ekonomi Syariah di UIKA Bogor. ANTARA/HO-Luthfi.)

Pantau - Dosen Institut Nida El Adabi Luthfi Rantaprasaja menegaskan bahwa konsep ekonomi berkah harus menjadi landasan utama dalam aktivitas bisnis, bukan sekadar mengejar keuntungan instan, melainkan membangun keberlanjutan dan nilai moral dalam perekonomian.

Luthfi yang juga kandidat doktor ekonomi syariah di UIKA Bogor menyatakan bahwa prinsip ekonomi Islam mencakup larangan terhadap praktik riba, maysir, dan gharar serta menekankan keadilan, keseimbangan, dan keberkahan.

Paradoks Nilai Pasca-Ramadhan

Ia menyoroti adanya paradoks yang muncul setelah Ramadhan dan Lebaran, ketika nilai-nilai spiritual yang kuat selama bulan suci tidak selalu tercermin dalam praktik ekonomi sehari-hari.

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena pelaku ekonomi kerap dihadapkan pada realitas bisnis yang pragmatis sehingga nilai etika dan moral sering terabaikan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa praktik ekonomi di Indonesia belum sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam.

Struktur Ekonomi dan Tantangan Inklusi Syariah

Secara global, Luthfi menyebut posisi ekonomi Indonesia cukup signifikan dengan peringkat ke-16 dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) nominal dan ke-7 berdasarkan PDB Purchasing Power Parity (PPP) menurut data IMF 2025.

Ia menjelaskan struktur ekonomi Indonesia ditopang kombinasi peran pemerintah melalui BUMN dan sektor swasta termasuk UMKM, dengan konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen PDB.

Namun, penyerapan tenaga kerja terbesar berada di sektor informal yang dinilai belum mendapatkan perhatian optimal dalam kebijakan formal.

Di sisi lain, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 79,71 persen, tetapi inklusi keuangan syariah masih rendah di angka 13,41 persen.

Kesenjangan tersebut dinilai mendorong berkembangnya praktik ekonomi yang cenderung pragmatis dan belum sepenuhnya mengedepankan nilai etika syariah.

Luthfi menegaskan bahwa ketimpangan struktural dalam ekonomi turut membatasi pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai syariah dalam praktik ekonomi untuk menciptakan sistem bisnis yang berkelanjutan dan membawa keberkahan.

Penulis :
Ahmad Yusuf