
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (14/4) pagi meroket sebesar Rp45.000 menjadi Rp2.863.000 per gram berdasarkan data laman Logam Mulia pukul 08.42 WIB.
Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas sempat turun, menunjukkan pergerakan yang fluktuatif di pasar logam mulia.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp2.639.000 per gram dari sebelumnya Rp2.585.000.
Rincian Harga Emas Terbaru Antam
Harga emas Antam berlaku untuk berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram dengan variasi nilai yang berbeda.
Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga tercatat Rp1.481.500, sedangkan 1 gram mencapai Rp2.863.000.
Adapun harga emas 5 gram dibanderol Rp14.090.000 dan 10 gram sebesar Rp28.125.000.
Sementara itu, untuk ukuran besar seperti 100 gram dijual Rp280.512.000 dan 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.803.600.000.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Potongan pajak tersebut akan langsung disertakan dalam setiap transaksi dengan bukti potong resmi.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
- Penulis :
- Aditya Yohan



