
Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempermudah pembelian BBM subsidi di Kabupaten Kuningan melalui penggunaan surat rekomendasi berbasis digital bagi masyarakat yang berhak.
Sistem Digital Permudah Akses dan Pengawasan
Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa menyatakan kebijakan ini bertujuan membuat penyaluran BBM subsidi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
"Edukasi surat rekomendasi turut membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah terkait pendistribusian BBM," ungkapnya.
Pemerintah mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur penerbitan surat rekomendasi secara daring melalui aplikasi XStar.
Sistem digital ini memungkinkan petani, nelayan, pelaku UMKM, serta layanan umum untuk mengakses BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
"Namun, tidak hanya sampai di ketersediaan, tantangan selanjutnya adalah ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi. Sekarang kita mengenal sistem digital penerbitan surat rekomendasi yang dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi XStar," jelasnya.
Proses pengajuan surat rekomendasi menjadi lebih cepat dengan sistem digital, sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan distribusi BBM subsidi.
"Semua tercatat, semua bisa dipantau. Ini adalah langkah nyata agar subsidi dapat sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai subsidi BBM bagi rakyat yang berhak, justru dinikmati yang tidak berhak," tegasnya.
Dukungan DPR dan Respons Masyarakat
BPH Migas berharap implementasi sistem ini dapat berjalan efektif di lapangan sehingga penyaluran subsidi semakin tepat sasaran.
"Kita berharap surat ini bisa berjalan dengan efektif, sehingga BBM subsidi dan kompensasi yang disalurkan kepada masyarakat semakin tepat sasaran," ujarnya.
Salah satu warga Kuningan, Indah, mengaku kebijakan ini mempermudah akses BBM bagi nelayan dan petani yang tidak dapat membawa alat kerjanya langsung ke SPBU.
"Surat ini mempermudah kami, nelayan maupun petani, yang memang kendaraannya alat bekerja itu tidak bisa operasional dibawa ke SPBU secara langsung," katanya.
Anggota DPR RI Rokhmat Ardiyan turut mengapresiasi langkah BPH Migas tersebut karena dinilai membantu menjaga subsidi energi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
- Penulis :
- Leon Weldrick







