HOME  ⁄  Ekonomi

Skema Patungan Uang Saku Magang Dinilai Berpotensi Turunkan Partisipasi Perusahaan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Skema Patungan Uang Saku Magang Dinilai Berpotensi Turunkan Partisipasi Perusahaan
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri..)

Pantau - Skema pembagian beban uang saku peserta Program Magang Nasional antara pemerintah dan perusahaan dinilai berpotensi menurunkan partisipasi dunia usaha, terutama dari sektor menengah dan besar.

Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana Payaman Simanjuntak menyebut kebijakan tersebut perlu kejelasan tujuan.

“Bila sekarang pemerintah menghimbau perusahaan ikut membayar 20-30 persen uang saku peserta magang, tentu wajar saja. Cuman maksudnya perlu jelas, apakah sebagai tambahan bagi peserta magang atau untuk mengurangi beban pemerintah?” ujarnya.

Ia menjelaskan pada tahap pertama program, pemerintah menanggung penuh uang saku peserta yang setara upah minimum, sementara perusahaan hanya diminta menyediakan biaya transportasi dan makan.

"Sebab, program magang yang dilakukan dulu itu memang meminta perusahaan memberikan sekadar uang pengganti transpor dan uang makan bagi peserta magang," jelasnya.

Usulan Skema Berbagi Beban

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya meminta perusahaan menanggung 20-30 persen uang saku peserta magang pada tahap kedua program.

“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20-30 persen ditanggung korporasi,” kata Airlangga.

Ia menambahkan bahwa skema ini didorong setelah pemerintah sebelumnya menanggung 100 persen biaya pada tahap awal.

“Burden sharing harus kita dorong. Kalau kemarin kan 100 persen dibayar pemerintah,” katanya.

Evaluasi Program Magang Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah tengah mengkaji keterlibatan perusahaan dalam pembiayaan uang saku peserta.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” ujarnya.

Pada tahap pertama program, sebanyak 16.112 peserta dinyatakan lolos seleksi, namun jumlah peserta aktif tercatat menurun menjadi 11.949 orang.

Program Magang Nasional tahap kedua direncanakan akan dibuka untuk sekitar 150 ribu peserta di seluruh Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan