HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Pastikan Likuiditas Pasar Modal Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OJK Pastikan Likuiditas Pasar Modal Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
Foto: Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026 secara daring di Jakarta, Selasa (05/05/2026). (sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas dan ketahanan pasar modal Indonesia tetap terjaga di tengah volatilitas global akibat ketidakpastian geopolitik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan, "Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara keseluruhan tetap terjaga dengan baik," ungkapnya.

Kinerja Likuiditas dan Instrumen Pasar

Likuiditas pasar tercermin dari rata-rata spread bid-ask saham yang rendah di level 1,33 kali pada April 2026.

Kinerja pasar obligasi juga menguat dengan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 0,74 persen secara tahunan menjadi 436,38.

Penguatan tersebut didukung oleh penurunan rata-rata yield Surat Berharga Negara sebesar 3,9 basis poin.

Investor non-residen mencatat net buy sebesar Rp8,8 triliun di pasar SBN hingga 29 April 2026.

Nilai aktiva bersih reksa dana mencapai Rp711,89 triliun yang tumbuh 2,32 persen secara bulanan dan 5,41 persen sejak awal tahun.

Pertumbuhan ini didorong oleh net subscription sebesar Rp8,11 triliun selama April 2026 dan Rp37,24 triliun sejak awal tahun.

Penghimpunan Dana dan Penegakan Hukum

Pasar modal tetap berfungsi sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dengan penghimpunan dana korporasi mencapai Rp56,35 triliun.

Terdapat 71 rencana penawaran umum dalam pipeline perizinan OJK hingga April 2026.

Penghimpunan dana melalui securities crowdfunding mencapai Rp1,93 triliun.

Volume transaksi derivatif keuangan tercatat mencapai 143.217 lot.

IDXCarbon mencatat 155 pengguna jasa dengan volume transaksi 1,98 juta ton CO2 ekuivalen senilai Rp93,75 miliar.

Dalam penegakan hukum, OJK menjatuhkan denda administratif Rp85,04 miliar kepada 97 pihak hingga April 2026.

Denda keterlambatan sebesar Rp47,84 miliar juga dikenakan kepada 180 pihak.

Khusus April 2026, OJK mengenakan denda Rp22,26 miliar serta memberikan dua sanksi pembekuan izin dan satu perintah tertulis.

Jumlah investor pasar modal Indonesia meningkat signifikan dengan tambahan 1,74 juta investor baru sepanjang April 2026.

Total investor mencapai 26,49 juta atau tumbuh 30,06 persen sejak awal tahun.

Penulis :
Arian Mesa