
Pantau - Pemerintah memastikan proses seleksi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan dalam proses rekrutmen yang saat ini memasuki tahap tes kompetensi.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan tidak ada jalur khusus maupun pembayaran tertentu untuk meloloskan peserta seleksi manajer koperasi tersebut.
"Enggak ada. Dijamin tidak ada titipan. Kalau kemudian ada masyarakat yang menyebut seolah-olah ada titipan dengan membayar sekian, sudah pasti itu adalah penipuan," kata Farida Farichah dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Seleksi Melibatkan Panselnas dan BKN
Farida menjelaskan proses seleksi dilakukan melalui panitia seleksi nasional atau Panselnas yang melibatkan sejumlah lembaga pemerintah.
Ia mengatakan koordinasi utama seleksi berada di bawah Badan Pengaturan atau BP BUMN.
Sementara itu, pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Pemerintah juga menanggapi laporan gangguan sistem computer assisted test atau CAT yang ramai disampaikan peserta melalui media sosial.
"Laporan-laporan dari media sosial sudah kami koordinasikan dengan BKN dan juga Panselnas di bawah PAN RB ... penjelasan lebih lanjut pasti akan disampaikan oleh BKN sebagai pelaksana teknis," ujar Farida.
Panselnas diketahui berada di bawah koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ratusan Ribu Peserta Ikuti Tes Kompetensi
Proses rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026.
Sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes kompetensi tersebut.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 7 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan atau Komcad.
Selain pelatihan Komcad, peserta juga akan memperoleh pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia pengelola koperasi desa.
- Penulis :
- Leon Weldrick





