HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Nilai Koreksi IHSG Pascarebalancing MSCI Masih Wajar dan Tidak Picu Panic Selling

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Nilai Koreksi IHSG Pascarebalancing MSCI Masih Wajar dan Tidak Picu Panic Selling
Foto: (Sumber: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra).)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah pengumuman hasil rebalancing Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih dalam batas wajar dan belum menunjukkan kepanikan investor di pasar modal.

OJK Sebut Aktivitas Perdagangan Saham Masih Normal

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan frekuensi, volume, dan nilai transaksi perdagangan saham masih berada dalam kondisi normal dibandingkan hari-hari sebelumnya.

“Tadi frekuensi dan volume, serta nilai transaksi (efek) juga cukup baik. Secara rata-rata tidak ada perbedaan, normal dibandingkan hari-hari sebelumnya. Ini menunjukkan tidak adanya panic selling atau reaksi satu arah berupa aksi menjual saham-saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu.

IHSG pada perdagangan Rabu pagi dibuka melemah 94,96 poin atau sekitar 1,38 persen ke level 6.763,94.

Berdasarkan data pukul 11.55 WIB, IHSG masih terkoreksi di level 6.738,31.

Hasan menjelaskan pelemahan pasar tersebut merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas dan transparansi pasar modal yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self Regulatory Organization (SRO).

Reformasi Pasar Modal Disebut Picu Penyesuaian Jangka Pendek

Menurut Hasan, reformasi itu membuat struktur kepemilikan saham menjadi lebih transparan sehingga penyedia indeks global seperti MSCI dapat menghitung ulang porsi saham secara lebih akurat.

Ia mengakui kondisi tersebut memicu tekanan harga saham dan penyesuaian indeks dalam jangka pendek atau short term pain.

“Ini tentu setidaknya memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak sehingga istilah short term pain bahwa kita akan harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek," ujarnya.

Meski demikian, OJK meyakini reformasi tersebut akan menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih kredibel dan transparan dalam jangka panjang.

Hasan menegaskan penguatan integritas pasar modal menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan