HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Sebut Keluarnya 18 Saham RI dari MSCI Jadi Dampak Reformasi Pasar Modal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Sebut Keluarnya 18 Saham RI dari MSCI Jadi Dampak Reformasi Pasar Modal
Foto: (Sumber: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra).)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keluarnya 18 saham Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan reformasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pasar modal nasional.

“Konsekuensi balancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini jadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” kata Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu.

OJK Jalankan Reformasi Pasar Modal Sejak Februari 2026

Hasan menjelaskan reformasi integritas pasar modal Indonesia mulai dijalankan sejak Februari 2026 melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi.

Menurut dia, salah satu fokus utama reformasi adalah menjawab perhatian investor global dan lembaga penyedia indeks seperti MSCI terkait transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia.

OJK bersama self regulatory organization (SRO) juga telah menjalankan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan keterbukaan pasar.

Salah satu kebijakan tersebut yakni menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen.

Ketentuan itu langsung berlaku bagi emiten yang akan melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Sementara itu, emiten yang sudah tercatat di bursa diberikan masa transisi untuk menyesuaikan aturan baru tersebut.

Transparansi Kepemilikan Saham Diperkuat

Selain menaikkan batas free float, OJK juga mendorong Bursa Efek Indonesia membuka data kepemilikan saham di atas satu persen kepada publik.

Hasan mengatakan langkah itu mencakup penyajian detail klasifikasi investor serta publikasi high shareholding concentration.

Menurut dia, sejumlah saham akhirnya tidak lagi memenuhi kriteria MSCI karena struktur kepemilikannya menjadi lebih terbuka atau akibat penurunan harga saham sejak reformasi dijalankan.

OJK menilai reformasi tersebut penting untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

Penulis :
Aditya Yohan