
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk membahas peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), percepatan program swasembada energi, serta pengembangan listrik desa guna memperkuat fondasi ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan siap mendukung berbagai langkah strategis yang disiapkan Kementerian ESDM dalam mengelola sektor energi dan sumber daya mineral.
“Setiap upaya yang dilakukan Menteri ESDM akan kami dukung,” ungkap Purbaya.
Purbaya menegaskan sinergi antarkementerian menjadi faktor penting agar kebijakan fiskal dan kebijakan sektor energi dapat berjalan selaras dalam mendukung pembangunan nasional.
Sinkronisasi Kebijakan Energi dan Penerimaan Negara
Bahlil Lahadalia menyampaikan optimismenya terhadap kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan dalam memperkuat kebijakan sektor energi sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Bahlil menjelaskan kedua kementerian membahas program sinkronisasi terkait peningkatan PNBP, program swasembada energi, dan program listrik desa.
“Pengelolaan dan penataan potensi pendapatan negara di sektor ESDM perlu dilakukan secara terintegrasi,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat optimal dan pembangunan nasional berjalan lebih efektif.
“Saya dan Menteri Keuangan adalah satu tim dalam mengembangkan penataan potensi pendapatan negara di sektor ESDM,” kata Bahlil.
Kinerja PNBP Masih Tertekan Harga Komoditas
Per 31 Maret 2026, penerimaan negara bukan pajak tercatat sebesar Rp112,1 triliun atau setara 24,4 persen dari target APBN sebesar Rp459,2 triliun.
Kinerja PNBP mengalami koreksi 3 persen secara tahunan atau year-on-year akibat turunnya harga komoditas, belum optimalnya lifting minyak bumi, dan tidak berulangnya setoran dividen BUMN.
Untuk PNBP sumber daya alam sektor migas, penerimaan tercatat sebesar Rp18,6 triliun atau mengalami kontraksi 25,4 persen secara tahunan.
Penurunan penerimaan migas dipengaruhi oleh penurunan Indonesian Crude Price, penurunan lifting minyak bumi, serta perubahan kebijakan split bagi hasil.
Sementara itu, PNBP sumber daya alam nonmigas mencapai Rp35,1 triliun atau tumbuh 7,1 persen secara tahunan.
Pertumbuhan PNBP nonmigas didorong oleh sektor mineral dan batu bara dengan kontribusi terbesar berasal dari komoditas mineral sebesar Rp32,6 triliun.
Kenaikan penerimaan mineral dipicu oleh meningkatnya harga emas, tembaga, dan nikel.
- Penulis :
- Arian Mesa





