HOME  ⁄  Ekonomi

Penguatan Dolar AS Bikin Harga Referensi Emas Turun pada Paruh Kedua Mei 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Penguatan Dolar AS Bikin Harga Referensi Emas Turun pada Paruh Kedua Mei 2026
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Petugas mengecek harga emas batangan pada Bazar Emas Pegadaian di Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki).)

Pantau - Kementerian Perdagangan menyebut penguatan dolar Amerika Serikat memicu penurunan harga patokan ekspor dan harga referensi komoditas emas untuk periode kedua Mei 2026.

Harga Patokan Ekspor (HPE) emas ditetapkan sebesar 150.555,29 dolar AS per kilogram atau turun 1,72 persen dibanding periode sebelumnya sebesar 153.194,87 dolar AS per kilogram.

Sementara Harga Referensi (HR) emas turun menjadi 4.682,80 dolar AS per troy ounce dari sebelumnya 4.764,90 dolar AS per troy ounce.

Kemendag Sebut Imbal Hasil Obligasi AS Tekan Harga Emas

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penguatan dolar AS menjadi faktor utama pelemahan harga emas global.

"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar AS. Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas," ujar Tommy.

Menurut Tommy, harga emas saat ini memasuki fase koreksi dan konsolidasi setelah sebelumnya mengalami penguatan.

Ia menyebut kondisi tersebut memicu aksi ambil untung atau profit taking oleh investor.

Kepmendag Baru Berlaku Mulai 15 Mei 2026

Penetapan HPE dan HR emas tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Aturan tersebut berlaku untuk periode 15 hingga 31 Mei 2026.

Kemendag menyebut penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada London Bullion Market Association atau LBMA.

Penetapan itu juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Penulis :
Ahmad Yusuf