HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dengan Kuota 30 Ribu Peserta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap II dengan Kuota 30 Ribu Peserta
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Darmawansyah. ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Tahap II mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 dengan kuota sebanyak 30 ribu peserta.

Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja masyarakat, khususnya angkatan kerja muda.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengajak masyarakat memanfaatkan program pelatihan gratis tersebut.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini,” kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5).

Pendaftaran peserta dilakukan melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id.

Prioritaskan Lulusan SMA dan SMK

Kemnaker memprioritaskan peserta dari lulusan SMA dan SMK sederajat.

Program ini juga terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun di platform SIAPkerja.

Seluruh pelatihan disediakan secara gratis oleh pemerintah.

“Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah.

Tahapan pendaftaran berlangsung pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026.

Selanjutnya proses seleksi dan wawancara dilakukan pada 10 hingga 17 Juni 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan orientasi program dimulai pada 22 Juni 2026.

Peserta Dapat Sertifikat dan Bantuan Transportasi

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 dilaksanakan di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas serta 13 Satuan Pelayanan dan Unit Pelatihan Teknis Daerah Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa pelatihan dan makan siang gratis.

Selain itu, peserta juga memperoleh bantuan uang transportasi serta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker juga menyiapkan sertifikat pelatihan dari BPVP dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Fasilitas asrama turut disediakan sesuai kriteria dan ketersediaan.

Penulis :
Aditya Yohan