
Pantau - Indonesia meraih pengakuan global setelah menempati peringkat pertama dunia dalam transparansi insentif pajak berdasarkan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026 yang menilai 116 negara.
Capaian tersebut menegaskan reformasi fiskal Indonesia mendapat pengakuan internasional di tengah persaingan ekonomi global yang semakin kompetitif dan penuh ketidakpastian.
Berdasarkan laporan GTETI 2026, Indonesia mencatat skor 19 dari 20 pada dimensi Methodology and Scope, mengungguli sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis.
Pengukuran GTETI dilakukan berdasarkan Global Tax Expenditures Database (GTED) yang menilai kualitas, keteraturan, dan cakupan laporan insentif perpajakan suatu negara.
Reformasi Fiskal Dinilai Konsisten
Capaian Indonesia dinilai tidak terjadi secara instan karena merupakan hasil reformasi fiskal yang berjalan konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Data GTED menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-15 dunia pada 2022, naik ke posisi kedua pada 2024, dan akhirnya menempati posisi pertama pada 2026.
Peningkatan tersebut mencerminkan percepatan reformasi transparansi fiskal yang signifikan dibanding banyak negara berkembang lain yang membutuhkan waktu lebih dari satu dekade untuk mencapai level serupa.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga terus memperkuat sistem pelaporan fiskal yang lebih komprehensif dan terbuka.
Laporan belanja perpajakan Indonesia kini mencantumkan rincian sektor, jenis insentif, hingga estimasi dampak fiskal dari setiap kebijakan perpajakan.
Insentif Pajak Jadi Instrumen Strategis
Kementerian Keuangan mencatat nilai belanja perpajakan Indonesia mencapai sekitar Rp320 triliun pada 2020 sebagai respons pandemi.
Nilai tersebut kemudian menyesuaikan menjadi Rp246 triliun pada 2022 dan kembali meningkat ke kisaran Rp350 triliun pada 2024.
Insentif fiskal tersebut difokuskan untuk mendukung sektor prioritas seperti hilirisasi industri, energi hijau, dan transformasi digital.
Nilai insentif itu setara sekitar 1,5 hingga 2 persen Produk Domestik Bruto atau PDB nasional.
Laporan OECD juga menyebut negara dengan tingkat transparansi fiskal tinggi memiliki tingkat kepercayaan investor 15 hingga 20 persen lebih tinggi dibanding negara dengan transparansi rendah.
Di tengah tuntutan global terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, Indonesia dinilai berhasil menunjukkan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal yang akuntabel.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





