
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan dugaan pencatutan nama Kementerian Pertanian untuk menjanjikan proyek fiktif kepada pihak swasta akan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Amran meminta kepolisian menelusuri kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pegawai internal Kementerian Pertanian.
“Kami minta kepada kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kalau ada yang terlibat di (Kementerian) Pertanian aku pastikan aku pecat,” kata Amran di Jakarta, Selasa (19/5).
Oknum Diduga Minta Rp300 Juta dengan Janji Proyek
Amran mengungkap dugaan adanya oknum dari pihak swasta yang meminta uang Rp300 juta kepada calon korban dengan janji mendapatkan proyek pertanian pemerintah.
Kasus tersebut kini tengah didalami aparat penegak hukum karena diduga merupakan praktik mafia proyek berkedok kementerian.
“Apakah ini juga dikategorikan mafia? Karena dia mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp300 juta,” ujarnya.
Menurut Amran, pelaku mengaku memiliki jaringan dan beking kuat di lingkungan pertanian sehingga diyakini mampu membantu memenangkan proyek tertentu.
Dalam kasus itu, penerima uang disebut berinisial H, sedangkan pihak pemberi uang berinisial R.
Namun setelah ditelusuri, proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah terealisasi.
“Dia swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian, punya jaringan di pertanian bisa memenangkan proyek,” ungkap Amran.
“Ternyata itu tidak terjadi,” lanjutnya.
Mentan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Mafia Proyek
Amran menegaskan praktik semacam itu bukan pertama kali terjadi karena sebelumnya juga pernah ditemukan kasus serupa dengan nilai mencapai Rp27 miliar.
Ia juga mengaku pernah menemukan kasus permintaan uang Rp350 juta dan Rp150 juta saat awal menjabat Menteri Pertanian yang berujung pada pemecatan pihak terkait.
Menurut Amran, tidak ada lagi ruang kompromi terhadap siapa pun yang menggunakan nama kementerian untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal.
“Nah ini sementara didalami aparat penegak hukum dan aku minta yang memberi dan yang diberi kalau bisa dihukum dua-duanya, dipidana dua-duanya,” tegasnya.
Amran memastikan jika dalam penyelidikan ditemukan ada pegawai Kementerian Pertanian yang ikut terlibat, maka pihak tersebut akan langsung diberhentikan tanpa toleransi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





