
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pengawasan program pembibitan hingga hilirisasi perkebunan diperketat setelah ditemukan sejumlah pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai standar pemerintah.
Pengawasan dilakukan menyusul hasil inspeksi mendadak Kementerian Pertanian di sejumlah daerah yang menemukan dugaan ketidaksesuaian realisasi program di lapangan.
“Niatnya Bapak Presiden sangat baik yaitu hilirisasi, kemudian penanaman tanaman yang strategis di seluruh Indonesia dengan luasan 870.000 hektare. Tetapi, kami cek lapangan beberapa tempat itu tidak sesuai standar yang kami inginkan,” kata Amran di Jakarta, Selasa (19/5).
Kementan Temukan Dugaan Penyimpangan Rp3,3 Miliar
Amran menjelaskan program hilirisasi menjadi salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor perkebunan nasional melalui pengembangan komoditas unggulan seperti kelapa, kakao, dan kopi.
Program tersebut mencakup pengembangan lahan sekitar 870 ribu hektare di berbagai wilayah Indonesia.
Namun dalam kunjungan ke Manado, Sulawesi Utara, dan sejumlah daerah lain, Kementerian Pertanian menemukan proyek pembibitan yang tidak sesuai target maupun standar pelaksanaan.
Akibat temuan itu, Amran mengaku telah melakukan mutasi terhadap salah satu pihak internal kementerian yang dinilai belum memiliki kemampuan teknis memadai.
Kementerian Pertanian juga meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Jenderal Kementan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap program pembibitan dan hilirisasi perkebunan.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan dugaan perbedaan data antara surat perintah pelaksanaan dan realisasi di lapangan dengan potensi penyimpangan mencapai Rp3,3 miliar.
Mentan Tegaskan Petani Harus Dilindungi
Amran menegaskan seluruh dugaan penyimpangan harus diperiksa serius dan diproses hukum apabila terbukti mengandung unsur pidana.
Ia menyebut sejumlah wilayah yang masuk pemeriksaan antara lain Lebak, Manado, Cianjur, Gorontalo, dan Indragiri Hilir.
Menurut Amran, program pembibitan dan hilirisasi tidak boleh dipermainkan karena berkaitan langsung dengan masa depan petani dan produktivitas perkebunan nasional.
“Kalaupun itu gratis, sudah tanam tetapi hasilnya tidak baik. Itu bisa bayangkan apa jadinya bagaimana kecewanya petani kita. Petani harus kita lindungi,” ujarnya.
Kementerian Pertanian juga menemukan jumlah bibit di beberapa lokasi tidak sesuai dengan data pengajuan maupun laporan pelaksanaan program.
Meski demikian, Amran menilai potensi kerugian tersebut masih dapat diperbaiki apabila pihak terkait segera mengganti kekurangan bibit sesuai ketentuan sebelum berkembang menjadi kasus pidana.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





