
Pantau - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menandatangani kontrak pembangunan dan konsultan pengawas pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) Kabupaten Cirebon Tahap 1.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Ditjen Migas Agung Kuswardono meminta pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Mohon pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai tata waktu yang ditetapkan. Ketika nantinya dilakukan serah terima pekerjaan, kami berharap seluruh pekerjaan sudah memenuhi aspek kualitas dan ketepatan waktu,” ujar Agung Kuswardono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pembangunan Jargas Kabupaten Cirebon Tahap 1 direncanakan mencakup lebih dari 41 ribu sambungan rumah (SR) yang tersebar di Kecamatan Palimanan, Gempol, Depok, dan Dukupuntang.
Pelaksanaan proyek dimulai pada 20 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Proyek Jargas Dukung Energi Bersih
Ditjen Migas berharap pembangunan jaringan gas bumi tersebut dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sektor rumah tangga sekaligus mendukung penyediaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak dilakukan di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Rabu (20/5), dengan melibatkan PT PGAS Solution sebagai kontraktor pembangunan dan PT Surveyor Indonesia sebagai konsultan pengawas.
Kegiatan tersebut menjadi tahap awal koordinasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jargas Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Pengawasan Proyek Dilakukan Ketat
Inspektur IV Kementerian ESDM Bambang Utoro menegaskan pengawasan terhadap proyek akan dilakukan secara ketat agar pekerjaan berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
“Kami akan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai tata waktu, kualitas, dan ketentuan regulasi atau compliance yang berlaku. Karena pembangunan Jargas ini merupakan bagian penting dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata Bambang.
Pemerintah menilai pembangunan jaringan gas rumah tangga menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





