HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Yakin IHSG Menguat Setelah Investor Memahami Peran BUMN Ekspor PT DSI

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Purbaya Yakin IHSG Menguat Setelah Investor Memahami Peran BUMN Ekspor PT DSI
Foto: Arsip foto - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa 19/5/2026 (sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan kembali naik setelah investor memahami dampak pembentukan BUMN khusus ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI terhadap tata kelola ekspor nasional.

Purbaya menilai koreksi IHSG yang terjadi belakangan dipicu ketidakpastian investor terhadap arah kebijakan dan mekanisme kerja badan baru tersebut.

"Kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Tapi, kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harganya (IHSG) akan naik," kata Purbaya.

PT DSI Fokus Perkuat Tata Kelola Ekspor

PT DSI bekerja langsung di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara dengan tugas utama memperkuat tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis nasional.

Komoditas yang menjadi fokus pengelolaan PT DSI meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy.

Salah satu alasan pembentukan BUMN khusus ekspor tersebut adalah adanya dugaan praktik kurang bayar atau underinvoicing dalam ekspor komoditas strategis.

Purbaya menyebut praktik underinvoicing itu diduga merugikan negara hingga Rp15.400 triliun selama 34 tahun terakhir.

"Nanti underinvoicing akan tertutup dengan adanya badan ekspor itu. Jadi, yang biasanya uang dimainkan oleh pemilik, karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan, sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni," ungkap Purbaya.

Menurut Purbaya, mekanisme baru tersebut akan meningkatkan keuntungan perusahaan yang tercatat di bursa efek.

"Perusahaannya akan untung. Harusnya bisa double untungnya yang list di bursa, yang dilaporkan ya. Jadi, harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa," ujar Purbaya.

PT DSI Mulai Beroperasi Bertahap pada 2026

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA dalam rapat paripurna DPR RI saat pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Jakarta.

Salah satu isi aturan tersebut adalah penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

PT DSI akan mulai berjalan dalam dua tahap mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026 pada tahap pertama.

Pada tahap awal, PT DSI akan berfungsi sebagai penilai sekaligus perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.

Tahap kedua dimulai pada Januari 2027 ketika PT DSI resmi menjadi perusahaan trader.

Dalam skema tersebut, PT DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir dan menjualnya ke pasar internasional.

Pemerintah memastikan dana hasil penjualan ekspor nantinya akan kembali sepenuhnya ke Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa