
Pantau - Pengurus Pusat Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (PP P2N) menyatakan dukungan penuh terhadap konsep ekonomi patriotik yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).
Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Kebijakan Strategis PP P2N Abi Rekso menilai kebijakan tersebut merupakan implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945 untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
PP P2N Sebut Ekonomi Patriotik Lindungi Industri Nasional
Abi Rekso mengatakan, “Bagi kami ini adalah jalan manifestasi dari Pasal 33 UUD 1945. Fiskal APBN untuk proteksi ekonomi rakyat, sedangkan Danantara harus agresif melakukan investasi dan intervensi global market. Negara berkepentingan melakukan proteksi industri dalam negeri terhadap dinamika pasar global. Dalam istilah saya, ini ekonomi patriotik.”
Ia menilai pidato Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI menegaskan arah kebijakan strategis Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Menurut Abi Rekso, konsep ekonomi patriotik menempatkan negara sebagai pelindung industri nasional sekaligus penguat daya saing Indonesia di pasar internasional.
Keterlibatan Militer Dinilai Penting untuk Stabilitas Pangan
Abi Rekso juga mengapresiasi kebijakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan TNI Angkatan Darat mendukung produksi padi dan jagung serta TNI Angkatan Laut untuk pengembangan produksi kedelai.
Ia menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga perlu melibatkan unsur militer agar kebijakan pangan nasional berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Nah itu manifestasi ekonomi patriotik. Keterlibatan militer menjadi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi bidang pangan. Jadi ada tiga pilar ekonomi patriotik, yakni militer, masyarakat sipil, dan kalangan profesional. Jika elemen ini bisa bekerja sama, insya Allah stabilitas ekonomi terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen demi menghentikan penyimpangan pengelolaan kekayaan alam serta menjamin kemakmuran rakyat Indonesia.
Prabowo mengatakan, “Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur yang adil.”
Presiden juga menegaskan landasan ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa tidak boleh digantikan oleh sistem kapitalisme maupun neoliberalisme.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





