
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan fundamental dan intermediasi sektor perbankan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya gejolak geopolitik global yang dipicu konflik di Timur Tengah dan kenaikan harga minyak dunia.
Kondisi global tersebut berdampak pada meningkatnya volatilitas pasar keuangan internasional, penguatan indeks dolar Amerika Serikat, serta memicu fluktuasi nilai tukar di berbagai negara emerging markets termasuk Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi kuat dan resilien di tengah tekanan eksternal.
"Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi," ungkap Dian.
Pertumbuhan DPK Rupiah dan Valas Masih Stabil
OJK mencatat Dana Pihak Ketiga atau DPK perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan atau year on year.
Pertumbuhan tersebut didominasi oleh DPK dalam denominasi rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen.
DPK rupiah ditopang pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen, tabungan sebesar 7,88 persen, dan deposito sebesar 6,91 persen.
Sementara itu, DPK valuta asing atau valas tumbuh sebesar 10,87 persen secara tahunan.
Pertumbuhan DPK valas berasal dari giro valas yang tumbuh 3,15 persen, tabungan valas sebesar 23,21 persen, serta deposito valas sebesar 22 persen.
Hingga April 2026, jumlah rekening DPK tercatat mencapai 667.169.152 rekening atau meningkat 7,22 persen secara tahunan.
Mayoritas rekening tersebut masih didominasi denominasi rupiah.
Dian mengatakan sejak awal 2026 terdapat peningkatan porsi DPK valas terhadap total DPK, namun kondisi tersebut masih tergolong stabil dan wajar.
"Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen," jelasnya.
OJK menilai peningkatan DPK valas terutama pada instrumen deposito dipengaruhi bunga deposito valas yang kompetitif di bank-bank besar.
Kebijakan tersebut juga bertujuan memberikan insentif kepada eksportir agar menempatkan dananya di dalam negeri.
Likuiditas dan Permodalan Perbankan Dinilai Memadai
OJK menegaskan stabilitas sistem keuangan domestik hingga saat ini masih tetap terjaga.
Ketahanan sektor perbankan tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang dinilai tinggi untuk menyerap berbagai risiko.
Likuiditas perbankan juga disebut masih memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) April 2026 sebesar 86,88 persen.
Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen dan rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.
Seluruh rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
OJK memastikan fungsi intermediasi perbankan dan layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
OJK juga terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap perubahan nilai tukar serta dampaknya terhadap sektor perbankan nasional.
Rasio Posisi Devisa Neto atau PDN perbankan disebut konsisten berada jauh di bawah batas maksimum sebesar 20 persen dari modal bank.
Kondisi tersebut menunjukkan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali sehingga dampak pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan dinilai masih terbatas.
Meski demikian, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan atau second round impact akibat imported inflation dan cost-push inflation seiring kenaikan harga minyak global.
Dian menilai fluktuasi permintaan valas saat ini masih merupakan bagian dari respons diversifikasi aset yang wajar dan terukur.
OJK juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dan strategi komunikasi publik bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam kerangka KSSK.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional agar tetap kuat menghadapi tantangan global maupun domestik.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa





