HOME  ⁄  Ekonomi

BI Yakini Kenaikan BI-Rate Menjadi 5,25 Persen Tidak Membebani Debitur UMKM

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BI Yakini Kenaikan BI-Rate Menjadi 5,25 Persen Tidak Membebani Debitur UMKM
Foto: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan materi dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin 25/5/2026 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Bank Indonesia meyakini kenaikan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen tidak akan memberatkan debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama likuiditas perbankan tetap terjaga melalui dukungan kebijakan makroprudensial.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan kenaikan bunga acuan tidak otomatis meningkatkan beban pelaku UMKM apabila kondisi likuiditas perbankan masih memadai.

“Kalau misalnya ini bunga naik, tapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin memberatkan (pelaku UMKM),” ungkapnya.

Likuiditas Perbankan Dinilai Masih Kuat

Bank Indonesia terus memberikan dukungan terhadap UMKM melalui berbagai program pemerintah berupa insentif dan stimulus bagi UMKM serta masyarakat berpendapatan rendah.

Selain itu, BI menjalankan kebijakan makroprudensial dengan memberikan insentif berupa pengurangan giro wajib minimum kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor tertentu termasuk UMKM.

Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, perbankan telah menerima insentif sebesar Rp424,7 triliun hingga minggu pertama Mei 2026.

Insentif tersebut diperkuat setelah kenaikan BI-Rate melalui pengaturan selisih antara BI-Rate dan suku bunga kredit agar bunga kredit tetap lebih terkendali.

“Sebenarnya ada dana yang mestinya oleh bank, Rp400-an triliun, tapi dikembalikan ke BI karena bentuknya GWM. Itu kan tidak diterima oleh BI, kita kembalikan ke mereka. Sehingga bank ini sebenarnya likuditasnya masih banyak,” kata Destry.

Likuiditas perbankan dinilai masih memadai yang tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga sebesar 25,39 persen per April 2026.

Dana pihak ketiga juga tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan.

Berdasarkan data BI, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan atau lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 sebesar 9,49 persen secara tahunan.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada pada kisaran 8-12 persen.

Pada April 2026, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen sedangkan suku bunga deposito satu bulan berada di level 4,16 persen.

BI Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Destry menjelaskan kenaikan BI-Rate dilakukan karena kondisi global masih berada dalam situasi higher for longer.

Faktor global tersebut meliputi kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat, inflasi yang masih tinggi, serta penguatan indeks dolar terhadap hampir seluruh mata uang dunia.

Menurut BI, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi sangat penting dalam kondisi global saat ini karena tanpa penyesuaian kebijakan tekanan terhadap rupiah diperkirakan semakin besar terutama dari sisi arus modal portofolio.

Dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026, BI memutuskan menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kenaikan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen sejak September 2025.

Sepanjang 2025, BI sebelumnya telah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 basis poin.

Bank Indonesia juga telah menjalankan tujuh kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.

Kebijakan tersebut meliputi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik.

BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara untuk menjaga likuiditas dan menahan kenaikan yield agar tidak terlalu tajam.

Selain itu, BI memperkuat kewajiban penyertaan dokumen pendukung dalam transaksi pembelian valuta asing guna menekan permintaan dolar yang bersifat spekulatif.

“Kita mau semuanya itu clear, bahwa memang ada demand dolar tapi untuk kebutuhan (riil). Untuk apakah impor, apakah untuk bayar utang gitu, tapi bukan untuk di-keep saja yang spekulasi. Nah ini kan kita tidak mau,” ujar Destry.

Penulis :
Leon Weldrick