
Pantau - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kondisi pasar kerja nasional harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari sisi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena adanya penyerapan tenaga kerja baru dan penurunan pengangguran pada Februari 2026.
BPS mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang pada Februari 2026.
Jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 147,67 juta orang atau meningkat sekitar 1,9 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 4,68 persen pada Februari 2026 dari 4,76 persen pada tahun sebelumnya.
BPS juga mencatat sekitar 196 ribu orang mengalami PHK selama satu tahun terakhir.
<h2>Penyerapan Tenaga Kerja dan Kondisi PHK</h2>
Sekitar 113 ribu orang dari total pekerja yang terdampak PHK tercatat berhasil kembali mendapatkan pekerjaan.
Sekitar 14 ribu orang keluar dari angkatan kerja karena melanjutkan pendidikan atau alasan keluarga.
Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan "Kalau melihat pasar kerja jangan dilihat hanya data PHK. Karena pasar kerja itu terdiri dari orang yang bekerja dan orang yang menganggur, orang yang di-PHK dan orang yang terserap." ia mengungkapkan.
Amalia menegaskan dinamika pasar kerja mencakup penyerapan tenaga kerja baru, pengangguran, serta pekerja yang kembali bekerja setelah PHK.
<h2>Pertumbuhan Ekonomi dan Dukungan Kebijakan Ketenagakerjaan</h2>
Data BPS menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada Triwulan I-2026.
Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, serta belanja pemerintah.
Sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,04 persen, perdagangan 6,26 persen, industri pengolahan 5,04 persen, dan pertanian 4,97 persen pada Triwulan I-2026.
Pemerintah menjalankan program ketenagakerjaan seperti pelatihan vokasi, padat karya, tenaga kerja mandiri, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memperkuat pasar kerja.
Amalia menekankan bahwa data ketenagakerjaan harus dilihat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi keliru hanya berdasarkan angka PHK.
- Penulis :
- Shila Glorya





