HOME  ⁄  Ekonomi

POPSI Usulkan DSI Jadi Verifikator Perdagangan Sawit Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

POPSI Usulkan DSI Jadi Verifikator Perdagangan Sawit Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir
Foto: (Sumber : Arsip foto - Tumpukan tandan buah segar kelapa sawit hasil panen petani menunggu proses pengangkutan di Aceh Timur. ANTARA/Hayaturrahmah.)

Pantau - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengusulkan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) difungsikan sebagai verifikator dan pengawas perdagangan sawit nasional melalui platform digital terintegrasi yang mencakup seluruh rantai pasok dari hulu hingga hilir serta ekspor.

POPSI Dorong DSI Fokus pada Pengawasan dan Verifikasi

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai peran DSI lebih tepat ditempatkan sebagai regulator pendukung, verifikator, dan pengawas dalam sistem perdagangan sawit nasional.

“POPSI menilai negara, pemerintah, dan/atau DSI seharusnya lebih tepat berperan sebagai regulator, verifikator, dan pengawas perdagangan sawit nasional,” kata Mansuetus.

Menurutnya, modernisasi tata kelola perdagangan sawit melalui digitalisasi perlu dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi.

Namun, ia mengingatkan digitalisasi tidak boleh berubah menjadi sentralisasi perdagangan yang berpotensi menciptakan monopoli baru dan menghambat persaingan usaha yang sehat.

Karena itu, POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang mampu menghubungkan seluruh aktivitas perdagangan dari tingkat petani hingga pasar ekspor.

“Karena itu, POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang kuat, komprehensif, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor,” ujar Mansuetus.

Integrasikan Data Produksi hingga Ekspor Sawit

POPSI menilai platform tersebut harus mampu mengintegrasikan data produksi petani, pabrik kelapa sawit, refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, dokumen perizinan, arus pembayaran, hingga pelacakan pengiriman secara real time.

Sistem itu juga diusulkan terhubung langsung dengan Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), otoritas pelabuhan, surveyor, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, dan sektor perbankan.

Dengan pengawasan digital yang terintegrasi, pemerintah dinilai dapat meningkatkan transparansi perdagangan, mengawasi penerimaan negara, serta mengendalikan praktik under invoicing dan transfer pricing tanpa mengganggu mekanisme pasar.

POPSI juga meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi terkait skema perdagangan dan alur transaksi sawit hingga Desember 2026.

“Selain itu, DSI harus melengkapi dengan rencana kerja untuk perdagangan minyak sawit ke pasar. Dengan adanya kepastian regulasi, ekosistem industri tetap stabil dan transaksi dengan petani sawit tetap berjalan normal,” ungkap Mansuetus.

Penulis :
Aditya Yohan