
Pantau - Jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 20,32 juta Single Investor Identification (SID) per akhir 2025 atau meningkat 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun pertumbuhan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kualitas pemahaman investasi masyarakat.
Data tersebut mencakup investor saham, reksa dana, surat utang, dan Surat Berharga Negara (SBN).
Khusus instrumen saham, jumlah investor tercatat sebanyak 8,59 juta SID aktif.
Di luar pasar modal konvensional, jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,19 juta orang hingga Desember 2025.
Pertumbuhan investor menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat Indonesia dalam pasar keuangan.
Dari sisi demografi, lebih dari 54 persen investor pasar modal berusia di bawah 30 tahun.
Sekitar 25 persen investor lainnya berada pada rentang usia 31 hingga 40 tahun.
Dengan demikian, hampir 80 persen investor Indonesia berusia di bawah 40 tahun.
Peningkatan jumlah investor didorong oleh kemudahan akses investasi melalui aplikasi digital.
Konten edukasi keuangan yang marak di media sosial turut meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi.
Euforia kenaikan harga aset kripto dalam beberapa bulan terakhir juga menjadi salah satu faktor pendorong bertambahnya jumlah investor.
Penetrasi Investasi Masih Rendah
Meski jumlah investor terus bertambah, tingkat penetrasi investasi di Indonesia masih tergolong rendah.
Total pemegang akun investasi baru mencapai sekitar 7 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 286,6 juta jiwa.
Tingkat penetrasi tersebut masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan nasional mencapai 65,43 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan berada pada angka 75,02 persen.
Kedua indikator tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, indikator literasi keuangan dinilai lebih banyak mengukur pemahaman umum terhadap produk dan layanan keuangan.
Kemampuan masyarakat dalam menganalisis pasar dan mengelola risiko investasi belum sepenuhnya tercermin dalam indeks tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemahaman masyarakat kerap kalah oleh dorongan mencari keuntungan cepat.
Kemudahan akses investasi di era digital juga membuat banyak orang masuk pasar tanpa persiapan yang memadai.
Praktik investasi ilegal masih sering ditemukan meskipun tingkat literasi keuangan meningkat.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara mengetahui produk investasi dan memahami cara kerjanya secara mendalam.
Mayoritas Investor Masih Pasif
Dari lebih dari 20 juta SID yang tercatat, hanya sekitar 900 ribu hingga 1 juta investor yang aktif bertransaksi setiap bulan.
Sebagian besar investor tergolong pasif.
Banyak investor hanya membeli reksa dana atau membuka rekening saham tanpa melakukan transaksi lanjutan.
Investasi pasif sendiri merupakan strategi yang umum direkomendasikan untuk tujuan jangka panjang.
Namun, kelompok investor yang aktif melakukan perdagangan harian atau jangka pendek dinilai lebih rentan mengalami kerugian.
Berbagai penelitian dan data broker menunjukkan sekitar 90 persen trader ritel pemula mengalami kerugian.
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di berbagai negara lain.
Penyebab utama kerugian investor pemula antara lain tidak memiliki strategi keluar atau exit strategy yang jelas.
Banyak investor masuk pasar tanpa menentukan batas kerugian yang dapat diterima.
Akibatnya, posisi rugi dipertahankan hingga kerugian semakin besar.
Faktor lain adalah keputusan investasi yang lebih banyak dipengaruhi emosi dan rumor dibandingkan analisis rasional.
Fenomena FOMO (fear of missing out) juga menjadi penyebab banyak investor membeli aset saat harga sudah berada di level tinggi.
Ketika tren berbalik turun, investor akhirnya menahan kerugian dalam waktu lama.
Tantangan Lebih Besar di Pasar Kripto
Di pasar kripto, tantangan yang dihadapi investor dinilai lebih besar dibandingkan instrumen investasi lainnya.
OJK mencatat sekitar 72 persen konsumen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih berada dalam posisi rugi hingga akhir 2025.
Kondisi tersebut terjadi meskipun jumlah pengguna aset kripto terus meningkat.
Nilai transaksi kripto nasional sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
Nilai tersebut turun 25,9 persen dibandingkan Rp650,61 triliun pada 2024.
Penurunan transaksi terjadi bersamaan dengan meningkatnya jumlah pengguna.
Banyak investor Indonesia memilih bertransaksi melalui bursa kripto luar negeri.
Bursa luar negeri umumnya menawarkan fasilitas leverage yang lebih tinggi.
Namun, penggunaan leverage juga meningkatkan risiko kerugian secara signifikan.
Di pasar saham domestik, jumlah investor yang benar-benar memahami analisis fundamental diperkirakan masih terbatas.
Diperkirakan kurang dari 15 persen investor yang menguasai analisis fundamental secara memadai.
Sebaliknya, analisis teknikal lebih populer di kalangan investor ritel.
Banyak investor hanya memahami indikator teknikal secara dangkal.
Pemahaman terhadap manajemen risiko juga dinilai masih belum memadai.
Edukasi Menjadi Tantangan Utama
Banyak investor baru masuk pasar berdasarkan pengaruh eksternal seperti rekomendasi grup WhatsApp, konten singkat di TikTok, maupun tren yang sedang viral di media sosial.
Analisis mandiri terhadap kondisi perusahaan maupun pasar sering kali minim dilakukan.
Ketika harga turun, kelompok investor seperti ini cenderung lebih mudah panik.
Sebagian besar investor muda memiliki tujuan memperbaiki kondisi keuangan mereka melalui investasi.
Namun persoalan muncul karena banyak orang mulai berinvestasi sebelum memiliki pengetahuan yang memadai.
Fondasi literasi investasi kerap dibangun setelah seseorang masuk ke pasar keuangan.
Dalam banyak kasus, fondasi tersebut bahkan tidak pernah dibangun secara serius.
OJK telah menjalankan berbagai program edukasi melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan.
Regulator juga memperkuat perlindungan konsumen melalui berbagai kebijakan.
Di sektor aset digital, sejumlah Peraturan OJK (POJK) diterbitkan sepanjang 2025 untuk memperkuat tata kelola industri.
Meski demikian, edukasi regulator dinilai belum sepenuhnya mengimbangi derasnya promosi investasi yang beredar di masyarakat.
Platform investasi terus berlomba mendapatkan pengguna baru.
Sebagian kreator konten keuangan juga memperoleh manfaat dari tingginya aktivitas transaksi investor.
Akibatnya, dorongan psikologis seperti FOMO sering kali lebih dominan dibandingkan edukasi yang mendalam.
Kenaikan pasar saham pada pertengahan 2025 hingga awal 2026 turut menciptakan persepsi bahwa investasi selalu mudah menghasilkan keuntungan.
Saat hampir semua aset mengalami kenaikan, keberuntungan sering disalahartikan sebagai kemampuan investasi.
Padahal, keberhasilan jangka panjang membutuhkan pemahaman yang kuat terhadap instrumen yang dipilih.
Dalam investasi saham, pemahaman laporan keuangan, kinerja perusahaan, dan valuasi menjadi dasar penting.
Dalam investasi kripto, investor perlu memahami perbedaan antara investasi dan spekulasi berbasis leverage.
Pada seluruh instrumen investasi, manajemen risiko tetap menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Pertumbuhan jumlah investor dinilai belum tentu mencerminkan peningkatan kualitas partisipasi di pasar keuangan.
Jika jumlah investor tumbuh lebih cepat dibandingkan kemampuan analisis mereka, pertumbuhan tersebut lebih mencerminkan keberhasilan industri keuangan memperoleh pengguna baru.
Tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi mengajak masyarakat masuk ke pasar keuangan.
Tantangan yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memahami risiko, mekanisme, dan instrumen investasi yang mereka gunakan.
Pasar keuangan tidak membedakan investor yang memiliki pengetahuan memadai dengan investor yang hanya mengikuti tren tanpa pemahaman yang cukup.
- Penulis :
- Leon Weldrick





