HOME  ⁄  Ekonomi

Mafia Beras Dinilai Ancam Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Mafia Beras Dinilai Ancam Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Foto: (Sumber: Pekerja memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang , Jakarta, Kamis (2/2/2023). Direktur Utama Bulog, Budi Waseso mengakui adanya mafia beras dimana hal tersebut menjadi salah satu penyebab kenaikan harga beras di pasar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)

Pantau - Praktik mafia beras dinilai menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional karena berdampak pada stabilitas harga, kesejahteraan petani, serta akses masyarakat terhadap pangan yang berkualitas dan terjangkau. Isu ini kembali mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap berbagai dugaan praktik curang di sektor perberasan nasional.

Praktik yang sering dikaitkan dengan mafia beras meliputi manipulasi pasokan, pengoplosan beras, penimbunan stok, permainan harga, hingga dugaan perilaku kartel dalam rantai perdagangan beras.

Dampak yang paling dirasakan masyarakat adalah kenaikan harga beras yang tidak wajar sehingga menurunkan daya beli, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk kebutuhan pangan.

Selain kenaikan harga, praktik tersebut juga berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan ketika stok sengaja ditahan atau distribusi diatur untuk memperoleh keuntungan tertentu. Kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan pangan dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Pengoplosan beras juga disebut sebagai salah satu modus yang kerap terjadi, yakni mencampur beras berkualitas tinggi dengan beras berkualitas rendah untuk meningkatkan keuntungan. Risiko lain yang muncul adalah penggunaan bahan tambahan agar beras tampak lebih putih dan menarik, yang berpotensi merugikan konsumen.

Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen melawan berbagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan pasar untuk memantau harga, memastikan kualitas beras yang beredar, serta mendeteksi penyimpangan lebih dini.

Pemerintah juga memperkuat cadangan beras nasional melalui penyerapan hasil produksi petani guna menjaga stabilitas pasokan dan memberikan kepastian pasar bagi petani. Selain itu, pengawasan impor pangan diperketat untuk mencegah masuknya beras ilegal maupun beras berkualitas rendah.

Dukungan terhadap petani dilakukan melalui penyediaan benih unggul, pupuk, peralatan pertanian, serta berbagai upaya peningkatan produktivitas dan kualitas panen.

Artikel tersebut menegaskan bahwa pemberantasan mafia beras tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga harus disertai penguatan sektor produksi pertanian. Penindakan terhadap penimbunan, pengoplosan, manipulasi harga, dan berbagai bentuk penyalahgunaan lainnya dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Upaya pemberantasan mafia pangan juga membutuhkan keterlibatan petani, pedagang, akademisi, organisasi masyarakat, media massa, dan konsumen. Kesadaran publik dinilai penting untuk meningkatkan transparansi rantai pasok pangan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik curang.

Perlawanan terhadap mafia beras disebut bukan hanya bertujuan menjaga stabilitas harga, tetapi juga melindungi hak petani, menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang berkualitas dan terjangkau, serta menjaga kedaulatan pangan Indonesia.

Penulis :
Gerry Eka