
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 secara serentak di 2.183 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis (4/6) guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi kebijakan wajib halal yang berlaku pada Oktober 2026.
Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A. Chuzaemi Abidin menjelaskan kegiatan tersebut merupakan upaya masif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, “Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal.”
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi terkait berbagai aspek penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), termasuk ketentuan wajib halal, layanan informasi sertifikasi halal, konsultasi dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga pendaftaran sertifikasi halal secara langsung.
Chuzaemi menilai sosialisasi serentak di ribuan titik itu menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban yang harus dipenuhi sebelum kebijakan diberlakukan.
Libatkan Ribuan Pemangku Kepentingan
BPJPH juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkuat literasi halal masyarakat sekaligus mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Di 2.183 titik lokasi sosialisasi, pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal. Bahkan bisa langsung mengajukan pendaftaran sertifikat halal di lokasi,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal BPJPH Farid Wadjdi mengatakan sosialisasi tersebut melibatkan pelaku usaha, pendamping halal, perguruan tinggi, komunitas, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, serta berbagai mitra strategis BPJPH.
Farid mengungkapkan, “Sosialisasi akan dilaksanakan dengan titik pusat di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan akan terhubung secara teleconference dengan seluruh peserta di 2.183 titik lokasi di daerah.”
Selain mengikuti kegiatan secara langsung di berbagai daerah, masyarakat juga dapat menyaksikan sosialisasi tersebut secara daring melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV mulai pukul 11.00 WIB.
- Penulis :
- Aditya Yohan





